Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tersangka Penyuntik Vaksin Kosong ke Siswa SD di Medan Tak Ditahan, Mengapa?
30 Januari 2022 19:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi terus mendalami kasus viral penyuntikan vaksin kosong ke siswa SD di Medan. Seorang vaksinator dengan inisial, dokter G, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
Penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan laboratorium dari siswa SD yang disuntik vaksin kosong. Hasil lab menunjukkan, tidak ditemukan imunitas dalam tubuh setelah divaksin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Dokter G dikenakan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
Namun, dokter G tidak ditahan. Apa alasannya?
“Yang bersangkutan tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun,” ujar Hadi kepada kumparan, Minggu (30/1).
Sementara itu, sebelumnya Kapolda Sumut juga menjelaskan pihaknya juga masih mendalami apa motif dokter G menyuntikkan vaksin kosong ke siswanya.
“Kita kejar tidak hanya motif, tapi apa yang dilakukan oleh dia sejauh mana ini. Dia lakukan dengan sepengetahuan dan sesuai profesinya. Makanya kita lebih melihat kepada apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian," katanya, Sabtu (29/1).
ADVERTISEMENT
"Setiap individu yang melakukan penyimpangan akan kita proses sesuai aturan. Terkait kasus ini dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya," pungkas Panca.
Sebelumnya video vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun di SD Wahidin, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumut, viral. Seorang vaksinator diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada salah satu murid. Hal ini bermula saat orang tua murid berinisial K memvideokan anaknya saat disuntik vaksin.
Kegiatan vaksinasi ini digelar Polsek Medan Labuhan bekerja sama dengan RS Delima Martubung pada Senin (17/1) lalu. Dinkes Kota Medan juga telah menegaskan kegiatan vaksinasi ini bukan dari Pemkot Medan.