Tertangkapnya Maling Motor yang Tewaskan Polisi di Lampung
ยทwaktu baca 3 menit

Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung, Bripka Anumerta Arya Supena, tewas ditembak oleh maling motor yang dipergokinya di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, Sabtu (9/5) lalu.
Terbaru, polisi kini berhasil menangkap para pencuri motor yang menembak Bripka Arya hingga tewas. Penangkapan dilakukan setelah beberapa hari polisi melakukan pengejaran.
Berikut kumparan rangkum.
Identitas Penembak Bripka Arya
Polda Lampung mengungkap identitas dua pencuri motor yang menembak Bripka Anumerta Arya Supena hingga tewas. Kedua pelaku bernama Bahroni alias Roni (23) dan Hamli alias Ham (27).
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pihaknya awalnya menangkap Hamli alias Ham pada Senin (11/5) di Jabung, Lampung Timur.
"Sedangkan pelaku Bahroni alias Roni berhasil ditangkap pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 05.15 WIB," kata Helfi di Polda Lampung, Jumat (15/5).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti, di antaranya helm korban, kunci letter T, sandal pelaku, senjata api HS-9 milik korban, 14 butir amunisi 9 mm, motor Honda Beat, motor Honda CRF, rekaman CCTV sebanyak 13 file, senjata api rakitan jenis revolver, serta pisau milik tersangka.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 479 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Satu Pelaku Ditembak Mati
Polisi menembak mati Bahroni alias Roni (23), salah satu pencuri motor yang menembak Bripka Anumerta Arya Supena hingga tewas. Ia ditembak karena melawan petugas saat akan ditangkap.
"Pada saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif yang membahayakan tim gabungan menggunakan senjata api rakitan kepada petugas. Tim melakukan tindakan tegas terukur sehingga pelaku tewas di tempat," kata Helfi.
Helfi menyebut jenazah Ham telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung.
"Tim kemudian melakukan evakuasi terhadap tersangka dan membawanya ke RS Bhayangkara," jelasnya.
Sementara itu, tersangka lain yang diamankan bernama Hamli alias Ham (27). Ia juga ditembak di bagian kaki saat akan ditangkap karena melakukan perlawanan.
Pelaku Rampas Senpi lalu Tembak Bripka Arya
Irjen Pol Helfi Assegaf mengungkap fakta baru di balik penembakan Bripka Anumerta Arya Supena. Senjata api yang digunakan Bahroni alias Roni (23) dan Hamli alias Ham (27) merupakan milik Bripka Arya yang dirampas.
Helfi mengatakan, awalnya Bripka Arya tiba di lokasi dan memergoki pelaku yang tengah beraksi. Arya kemudian menodongkan senjatanya ke arah pelaku lalu mengamankannya.
"Pada saat anggota tersebut baru sampai, melihat pelaku sedang merusak lubang kunci kendaraan korban, kemudian mengambil senjata dan menodongkan," kata Helfi.
"Niatnya hanya untuk mengamankan, makanya di situ tampak saksi melihat bahwa pelaku ini dipiting dengan tangan, sementara senjata di tangan kanan. Maksudnya akan diamankan dan dibawa ke kantor polisi," sambungnya.
Namun, saat itu pelaku melakukan perlawanan dan merebut senjata Bripka Arya. Pelaku lalu menembak Bripka Arya.
"Tapi ternyata pelaku merebut senjata tersebut dan menembak anggota kami," ujarnya.
Helfi Assegaf menyebut, senjata api itu sempat terjatuh. Pelaku langsung mengambil senjata tersebut kemudian melarikan diri.
"Kemudian senjata tersebut dibawa lari, sempat terjatuh, kemudian dipungut lagi, naik motor, kabur," imbuhnya.
Senjata api korban yang dibawa pelaku Bahroni kemudian diserahkan kepada Hamli untuk dikubur di daerah Pesawaran.
"Senjata itu diserahkan ke Hamli, kemudian oleh Hamli dikubur di Pesawaran menggunakan tangan," tutupnya.
