Terungkap Hasto & Harun Masiku Sempat Akan Di-OTT KPK pada 2020 tapi Lolos

6 Februari 2025 16:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto rupanya menjadi salah satu pihak yang sempat hendak diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Namun, Hasto dan Harun Masiku lolos dari pengejaran KPK.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan tim Biro Hukum KPK dalam sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
Pada awal 2020 itu, KPK melakukan penyelidikan tertutup terkait adanya dugaan suap proses penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Dari sana, tim KPK bergerak melakukan tangkap tangan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat.
Mereka yang kemudian diamankan adalah Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU di Bandara Soekarno-Hatta; kader PDIP Donny Tri Istiqomah di Jalan Sabang Jakarta; dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio di kediamannya.
Selain itu, KPK turut mengamankan pihak-pihak terkait lainnya seperti sepupu dan istri Wahyu Setiawan di Banyumas. Hasto dan Harun juga sebetulnya masuk dalam daftar pihak yang hendak di-OTT.
"Termohon (KPK) juga bergerak mengejar Harun masiku dan Hasto Kristiyanto atau Pemohon dengan bermaksud untuk mengamankan," ujar tim Biro Hukum KPK.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri acara HUT PDIP ke-52 di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Jumat (10/1/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sebelum berhasil mengamankan Hasto dan Harun Masiku, Firli Bahuri selaku Ketua KPK disebut keburu memberikan keterangan kepada publik perihal OTT tersebut.
ADVERTISEMENT
"Padahal Termohon (KPK) belum sempurna melakukan tangkap tangan karena Harun masiku dan Hasto Kristiyanto belum bisa diamankan," beber tim Biro Hukum KPK.
Dengan tersebarnya informasi OTT, Hasto lalu diduga melarikan diri. Ia juga diduga memerintahkan Harun Masiku melakukan hal yang sama.
Baliho buronan KPK Harun Masiku yang kemudian dibongkar oleh Satpol PP. Foto: Dok. Istimewa
Hingga saat ini, Harun Masiku buron. Sementara Hasto akhirnya dijerat sebagai tersangka setelah era kepemimpinan Firli Bahuri cs di KPK berakhir.
Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana suap Harun Masiku untuk Wahyu Setiawan.
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio F dan juga Wahyu Setiawan.
Meski demikian, belum diketahui alasan Hasto yang mendukung Harun Masiku untuk lolos sebagai anggota DPR. Bahkan diduga dengan upaya menyuap Wahyu Setiawan.
ADVERTISEMENT
KPK pun turut menjerat Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan.
Hasto membantah tudingan KPK. Saat ini, dia mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya.