Terungkap Jaringan Live Pornografi di Sukabumi, Agency Dapat Rp 1,3 M Per Bulan

29 Juli 2024 15:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perempuan yang menjadi konten live streaming pornografi beserta admin serta agency aplikasi. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Perempuan yang menjadi konten live streaming pornografi beserta admin serta agency aplikasi. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang perempuan asal Kota Sukabumi berinisial FSF alias I (28) ditangkap polisi atas dugaan memproduksi konten pornografi. Perempuan itu menari dan melakukan adegan seksual sembari live streaming.
ADVERTISEMENT
Dari live streaming itu, pelaku mendapatkan gift atau saweran yang nominalnya mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan perempuan tersebut ditangkap di Jalan Sriwidari, Kota Sukabumi, pada Rabu (24/7).
"Modus operandinya, pelaku menari telanjang serta beradegan seksual dengan menggunakan alat bantu secara live streaming di aplikasi Hot**," ujar Rita dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (29/7).
Jaringan Pelaku Terbongkar
Dari hasil pengembangan, terungkap perempuan itu membuat konten bersama YPP (33) yang ditangkap di salah satu kontrakan di Pancoran Mas, Depok, lalu AB (32) yang ditangkap di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kedua pria itu ditangkap pada Sabtu (27/7).
"YPP bertugas mencatat talent yang melakukan live dan membayar talent," kata Rita.
ADVERTISEMENT
"Setelah mendapat keterangan dari YPP, bahwa agency adalah AB. Salah satu tugas agency yaitu melakukan perekrutan talent dan didaftarkan ke aplikasi Hot**, menyediakan rekening bank untuk menampung pembayaran dari perusahaan aplikasi untuk dibayarkan kepada para talent," sambung Rita.
Barang bukti dari kasus konten live streaming pornografi. Foto: kumparan
Lebih lanjut, Rita menuturkan sampai saat ini agency AB memiliki 70 talent yang aktif di aplikasi online dan pembuatan konten ini sudah berjalan kurang lebih selama 1 tahun.
“Perbulannya AB menampung uang pembayaran dari perusahaan Hot** ke salah satu rekening bank milik AB sebesar Rp 1.308.255.155,” kata Rita.
Mengenai besaran uang yang diterima talent yaitu menyesuaikan dari gift atau saweran yang didapat.
“Yang mana gift tersebut berbentuk gambar dengan nominal paling kecil Rp 20 ribu sampai dengan Rp 2,4 juta. Besaran tergantung permainan yang dilakukan talent. Sedangkan untuk agency dan admin mendapatkan keuntungan 10 persen dari gift,” ujarnya.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwandi menunjukan barang bukti konten live streaming pornografi. Foto: kumparan
Dalam kasus ini telah diamankan sejumlah barang bukti, yakni sebuah Macbook, tiga handphone, sebuah simcard, akun dengan nama Asmara, ring light, sprei, topeng, dildo, tiga buah bundel rekening koran bank, tiga buah kartu ATM.
ADVERTISEMENT
Adapun pasal yang diterapkan kepada para pelaku yaitu Pasal 35 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 12 tahun denda paling sedikit Rp 500 juta paling banyak Rp 6 miliar. Kemudian pasal 34 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi ancaman pidana 10 tahun denda Rp 5 miliar.
Selanjutnya, pasal 36 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi ancaman pidana 10 tahun denda Rp 5 miliar dan atau pasal 45 ayat (1) UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi elektronik dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 6 miliar.
ADVERTISEMENT
Suami Pelaku Tak Tahu
Barang bukti dari kasus konten live streaming pornografi. Foto: kumparan
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menambahkan FSF yang merupakan talent dalam konten tersebut merupakan seorang Ibu Rumah Tangga yang sudah memiliki anak. Sehingga motif menjadi talent adalah faktor ekonomi.
Menurut Bagus, suami pelaku sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Suami FSF mengaku hanya tahu bahwa istrinya live streaming seperti TikToker atau selebgram saja, bukan pornografi.
“Suaminya tak tahu untuk bermain seperti itu. Kita masih mendalami, karena itu kan bermainnya malam hari, masa suaminya nggak tahu atau apakah saat bermain itu suaminya sedang di luar rumah,” kata Bagus.