Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI menghadirkan 4 saksi yang tergabung dalam tim verifikasi Kemenpora. Mereka bersaksi untuk terdakwa Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy.
ADVERTISEMENT
Keempat saksi tersebut yakni Muhammad Yunus selaku Kepala Bidang Olahraga Prestasi Nasional Deputi IV Kemenpora; Cucu Sundara selaku kepala bidang di Kemenpora; Pangestu Adi Widodo selaku Inspektorat Kemenpora tahun 2017; serta Bambang Siswanto selaku Kabid Kompetisi Potensial Muda Kemenpora.
Pada awalnya, dalam sidang tersebut muncul fakta sidang terkait kode atau panggilan seseorang untuk menyamarkan identitas. Di dalam persidangan, jaksa pun melontarkan pertanyaan kepada keempat saksi terkait identitas dari pemilik kode yang dimaksud.
Keempat anggota verifikasi itu pun satu persatu angkat suara siapa sosok di balik kode Babe, Haji, dan Ucup, yang dimaksud jaksa KPK.
"Saya mau tanya soal ada kode Haji, Babe, dan Ucup coba satu persatu sebutkan siapa yang dimaksud," tanya jaksa KPK Ronald di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/3).
ADVERTISEMENT
"Mas Ara itu siapa?" ucap jaksa Ronald.
"Saya Yang Mulia (Cucu Sundara)," jawab Cucu.
"Pak Haji siapa?" tanya jaksa Ronald.
"Pak Yunus (Muhammad Yunus), karena di ruangan (selalu) dipanggil Pak Haji," kata Cucu.
Kendati demikian, tak ada satu pun saksi yang buka suara mengenai siapa sosok di balik kode haji. Jaksa KPK lainnya, Budi Nugraha, pun kembali melontarkan pertanyaan serupa yang kali ini dialamatkan kepada saksi Ketum Koni Pusat, Valentinus Suhartono Suratman.
Memancing tanggapan Tono, jaksa pun memutar rekaman percakapan tertanggal 13 November 2018 antara Eko Trianta dengan Adhi Purnomo.
+babe mau bicara pak
*halo Pak Adhi selamat sore
+halo sore saya udah baca WA-nya akang terus tadi pak, siapa pak mulyana sudah saya diskusi sekarang saya ketemu sama mas Ulum dengan Pak Joni
ADVERTISEMENT
*akang jangan mundur dulu kita masih ada beruaha itu kata Eko kan ini terkait dengan masalah PON juga apa nama PB PON?
+heeh
*mau ke papua ya sekarang nih bentar lagi langsung instruksi dan ketua umum
+pak haji ini pak Tono bentar
*pak haji baru kali ini kita kumpulkan
+ini aja baru kali ini saya lagi kumpul kita lagi
Menanggapi rekaman suara tersebut, Tono pun mengamini. Jaksa pun mengonfirmasi sejumlah pernyataan dalam rekaman suara tersebut yang salah satunya mengacu pada adanya pertemuan antara Ending, Johnny e Awuy, dan staf pribadi Menpora Miftahul Ulum.
Kepada jaksa, Tono pun menyebut siapa sosok di balik kode babe yang dimaksud mengacu pada Ending Fuad Hamidy selaku Sekjen KONI.
ADVERTISEMENT
"Ada pernyataan soal bantu saja ya biar nanti setelah itu kan udah beres semua ya kan, maksudnya bantu apa itu?" tanya jaksa Budi Nugraha.
"Bantu agar administrasi berjalan dengan baik terkait proposal," ucap Tono.
"Saudara ketemu dengan Ulum dan Johnny?" tanya jaksa Budi.
"Lupa-lupa ingat Pak," jawab Tono.
"Lalu soal kode babe itu siapa?" tanya jaksa.
"Pak Ending," ucap Tono.
Di kasus ini, Fuad didakwa menyuap Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora bernama Eko Triyanto.
Suap diberikan agar ketiganya membantu untuk mempercepat persetujuan dan pencairan hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun 2018.
Suap yang diberikan berupa uang, handphone, hingga mobil. Untuk Mulyana berupa mobil Fortuner, uang Rp 300 juta, kartu ATM berisi saldo Rp 100 juta, serta satu handphone Samsung Galaxy Note 9. Sementara untuk Adhi Purnomo dan Ekto Triyanto berupa uang Rp 215 juta.
ADVERTISEMENT