Terungkap Motif Oknum Paspampres Culik dan Siksa Warga Aceh hingga Tewas

28 Agustus 2023 12:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
34
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar. Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar. Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pomdam Jaya mengungkap motif penculikan dan penganiayaan yang berujung tewasnya warga Aceh bernama Imam Masykur (25) yang dilakukan oleh anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM).
ADVERTISEMENT
"Mereka minta Rp 50 juta tapi tidak dipenuhin kan, akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat akhirnya meninggal," jelas Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, saat dihubungi, Senin (28/8).
Irsyad mengatakan, Imam diketahui sebagai pedagang obat ilegal. Ia diperas Rp 50 juta atau diancam akan dilaporkan ke polisi.
"Karena mereka (korban Imam Masykur), kan, pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang itu (korban)," sambungnya.
Irsyad mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait sejak kapan pelaku melakukan aksi penculikan tersebut.
"Itu belum, kami dalami," tutupnya.
Surat keterangan penyerahan jenazah Imam Masykur, warga Aceh yang diduga disiksa oknum Paspampres. Foto: Dok. Istimewa
Pomdam Jaya telah menahan Praka Riswandi usai diduga menyiksa hingga menewaskan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam BAP yang beredar, Praka Riswandi Manik merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Minggu (27/8).
Rafael menyebut, Praka Riswandi sedang diperiksa secara intensif. Apabila terbukti, dia memastikan pelaku akan diproses secara hukum.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutur dia.
Berawal dari Unggahan Viral
Sebuah unggahan viral di sosial media memuat dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampres terhadap Imam Masykur (25).
ADVERTISEMENT
Dalam narasi yang beredar disebut, Imam diculik dari sebuah toko kosmetik di Jakarta pada Sabtu (12/8). Namun, belum diketahui pasti apa motif penculikan tersebut.
Hanya saja, disebut, oknum Paspampres itu meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta. Jika tak dibayar, ancamannya Imam akan dibunuh.
Selain itu, beredar juga dokumen berita acara penyerahan (BAP) mayat, pada Kamis, 24 Agustus 2023 sekitar pukul 21.30 WIB. Berdasarkan Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/Vill/2023/1dik tanggal 22 Agustus 2023.