Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Terungkap Peran 3 Prajurit TNI AL di Kasus Pembunuhan Bos Rental
10 Februari 2025 16:05 WIB
·
waktu baca 4 menit![Tiga oknum TNI pelaku penembakan bos rental menjalani sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkq48r1a5xfn3hbe59k4y1qk.jpg)
ADVERTISEMENT
Tiga prajurit TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental, Ilyas Abdul Rahman (48) di rest area Tol Jakarta-Merak, didakwa melakukan pembunuhan hingga penadahan. Dalam dakwaan terungkap masing-masing peranan mereka.
ADVERTISEMENT
Ketiga prajurit TNI AL itu, yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan.
Oditur militer mengungkapkan, perkara bermula pada 26 Desember 2024, Sertu Rafsin menghubungi Sertu Akbar untuk dicarikan mobil tanpa BPKB. Saat itu, Rafsin hanya punya uang Rp 50-60 juta. Akbar lalu meminta bantuan kepada Bambang dalam mencarikan mobil untuk Rafsin.
Atas permintaan tersebut, Bambang kemudian menghubungi tetangganya di Lampung, Hendri, untuk mencarikan mobil Honda Brio. Hendri punya kenalan dengan komplotan penggelap mobil yang bernama Ajat dan Isra.
Saat itu, Ajat kemudian menyewa sebuah mobil Honda Brio dari CV Makmur Jaya Rental Mobil milik korban Ilyas. Mobil itu kemudian ditawarkan kepada Bambang melalui Hendri.
ADVERTISEMENT
Singkat cerita, para prajurit TNI itu pun sepakat untuk membeli mobil tersebut dengan harga Rp 55 juta. Mobil itu kemudian diambil oleh para prajurit TNI tersebut.
Di lain lokasi, korban mendeteksi GPS mobil yang disewa oleh Ajat karena tak kunjung dikembalikan. Korban bersama anaknya dan beberapa temannya kemudian menelusuri jejak mobil tersebut.
Hingga akhirnya, pada 2 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, menemukan mobil itu tengah dibawa oleh Sertu Akbar dan Sertu Rafsin di daerah Pandeglang. Korban dan rombongan pun mencoba menghentikan mobil tersebut.
"Almarhum saudara Ilyas Abdurahman dan tim dengan berkata 'minggir dulu.. minggir dulu', saat itu mobil Akbar dan Rafsin masih tetap berjalan pelan," kata oditur militer membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Militer Jakarta, Senin (10/2).
Ilyas dan rombongannya pun memotong laju mobil Brio itu lalu turun mendatangi Sertu Akbar dan Sertu Rafsin. Di situ, Ilyas menanyakan terkait asal usul mobil yang dibawa oleh Akbar dan Rafsin.
ADVERTISEMENT
Karena keributan yang terjadi, Akbar mencoba menenangkan situasi dan menjelaskan bahwa dia anggota TNI. Sementara Rafsin mengambil senjata api yang dibawa Akbar lalu menodongkannya kepada korban dan rombongan.
Tiba-tiba datang mobil yang dikendarai Kelasi Kepala Bambang dan menabrak Ilyas dan rombongan. Di tengah keributan itu, Akbar, Rafsin, dan Bambang kemudian kabur sambil membawa kembali mobil Brio itu.
Karena kejadian itu, korban bersama rombongan kemudian sempat melapor ke Polsek Cinangka untuk meminta pengawalan. Namun karena tak direspons, mereka lanjut untuk melakukan pengejaran sendiri.
Di simpang Cilegon, Akbar, Bambang, dan Rafsin, bertukar mobil. Posisinya, Akbar membawa mobil Brio, sementara, Rafsin menaiki mobil lainnya bersama Bambang.
"Karena adanya kejadian para Terdakwa diadang oleh beberapa orang di daerah Saketi sehingga Terdakwa-2 (Akbar) mengambil senjatanya dari tas dan mengokang senjata dan menguncinya dengan posisi siap tembak, setelah itu Terdakwa-2 meletakkan senjata tersebut di pinggang belakang," jelas oditur militer.
Dalam perjalanan di Tol Jakarta-Merak, bensin mobil Honda Brio yang dibawa oleh Akbar hampir habis. Akbar lalu menghubungi Bambang untuk mengajaknya berhenti di Rest Area KM 45.
ADVERTISEMENT
Melihat posisi GPS mobil yang berhenti, korban bersama rombongan kemudian mencoba kembali mendatangi para prajurit TNI tersebut.
Setelah mengisi bensin, para prajurit itu menyempatkan diri untuk pergi ke toilet. Sebelum ke toilet, Akbar sempat menitipkan senjatanya ke Bambang.
"Sambil mengeluarkan senjata jenis pistol yang berada di pinggang belakang, Terdakwa-2 (Akbar) kemudian senjata tersebut Terdakwa-2 titipkan kepada Terdakwa-1 (Bambang) sambil berkata 'Tut, senjata taruh sana, hati-hati senjata sudah posisi terisi peluru dan terkunci', akan tetapi sebelum pergi Terdakwa-2 berkata 'apabila terjadi sesuatu tembak saja'," ungkap oditur militer.
Singkat cerita, datanglah korban bersama rombongannya. Saat itu, posisinya Bambang terlihat tengah memegang senjata api.
Rombongan para korban memvideokan Bambang. Di saat bersamaan, keluar Akbar dari toilet, para rombongan korban pun mencoba mengamankan Akbar dengan cara dipiting.
ADVERTISEMENT
Melihat kondisi tersebut, Bambang akhirnya melepas tembakan peringatan sebanyak 2 kali. Namun tetap tak dihiraukan oleh rombongan korban.
"Kemudian Terdakwa-2 (Akbar) memerintahkan Terdakwa-1 (Bambang) dengan berkata 'tembak tut, tembak tut'. Saat di samping kanan mobil Brio Terdakwa-1 dengan jarak 2 meter menembak saudara Ramli yang saat itu masih memegangi Terdakwa-2, setelah itu Sdr. Ramli, Saksi-10 dan Saksi-11 melepas Terdakwa-2 dan menyelamatkan diri," beber dia.
"Kemudian almarhum saudara Ilyas Abdurahman mendekati Terdakwa-1 (Bambang) dari belakang dan ingin merebut senjata Terdakwa-1 selanjutnya dengan berjarak 1 meter Terdakwa-1 berbalik badan secara refleks dan menembak Alm. Sdr Ilyas Abdurahman dan terkena di dada sebelah kanan," sambungnya.
Setelah melepas tembakan tersebut, Bambang bersama Akbar dan Rafsin kemudian pergi meninggalkan lokasi.
ADVERTISEMENT
Setelah berjalan beberapa saat, Akbar kemudian langsung menghubungi Rafsin dan Bambang sembari berteriak untuk meninggalkan mobil Brio lantaran khawatir diikuti karena adanya GPS.
Selanjutnya, Bambang menepikan kendaraan di bahu jalan setelah berjalan kurang lebih lima kilometer dari rest area tempat penembakan. Ketika menepi, Akbar kemudian mengunci mobil Brio dan membuang kuncinya agar tidak ditemukan.
Setelahnya mereka kembali ke kantornya dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kasi Intelpam Satkopaska Koarmada I, Mayor Laut (S) Muliya Abadi.