Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Terungkap Rencana Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar untuk Danai Pilkada
19 Desember 2024 16:22 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 17 orang ditetapkan tersangka di kasus sindikat uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. Ternyata, mereka memproduksi uang palsu salah satunya untuk mendanai pilkada 2024 di Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
“Ini cukup menarik ya, tujuan tersangka ini membuat uang palsu itu salah satunya ialah untuk pendanaan pada Pilkada 2024,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, kepada wartawan, Kamis (19/12).
Yudhi menjelaskan, tersangka memproduksi uang palsu hingga ratusan juta rupiah. Mereka ini, sempat menawarkan pendanaan kepada pasangan calon Pilkada di Kabupaten Barru dan partai politik.
Tetapi belakangan, uang tersebut diketahui palsu. Sehingga, paslon atau partai tersebut tidak menerima penawaran dari tersangka.
“Jadi tersangka ini mengajukan proposal untuk pendanaan Pilkada di Barru. Tetapi, alhamdulillah tidak jadi. Jadi, dana ini uang yang dicetak akan dipakai untuk itu (Pilkada). Tidak jadi, tidak ada partai yang mencalonkan mau,” bebernya.
“Dana uang palsu ini nanti akan disebarkan (ke masyarakat), supaya bisa memilih yang bersangkutan, ternyata karena uang palsu jadi tidak jadi,” sambungnya.
Karena tidak jadi dipergunakan di Pilkada, sehingga para tersangka memperjualbelikan uang palsu tersebut ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Mereka edarkan dan jual-belikan uang palsu ini dengan perbandingan 2 banding 1. Artinya, dua uang palsu dibayar dengan satu uang asli,” katanya.
Peredaran uang ini bukan hanya dilakukan di Sulawesi Selatan, melainkan sampai ke Sulawesi Barat.
Identitas Tersangka
ADVERTISEMENT
Ke 17 tersangka tersebut ditahan di Polres Gowa.
“Jumlah tersangka kemungkinan besar masih akan bertambah. Kita masih kejar 3 orang yang sudah masuk dalam pencarian orang (DPO),” kata Yudhi.