Terungkap Teka-teki Siapa 'Sri Rezeki Hastomo' di Kasus Harun Masiku
·waktu baca 3 menit

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menguraikan fakta bahwa nama kontak 'Sri Rezeki Hastomo' yang sempat menjadi teka-teki di kasus Harun Masiku merujuk pada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hal tersebut sekaligus menepis bantahan Hasto dalam sidang pembuktian.
Hal itu disampaikan saat jaksa KPK membacakan surat tuntutan terhadap Hasto dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, yang menjerat Hasto sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7).
Jaksa KPK Takdir Suhan menegaskan bahwa bantahan Hasto sebelumnya tidak sesuai dengan bukti yang ditemukan oleh KPK. Hasto membantah bahwa dirinya adalah 'Sri Rezaki Hastomo'.
Sebelumnya, kontak bernama 'Sri Rezeki Hastomo' itu mengirim perintah untuk menenggelamkan ponsel. Perintah itu disampaikan kepada Kusnadi, staf Hasto yang juga merupakan pegawai di DPP PDIP.
"Bahwa di persidangan terdakwa membantah menggunakan nomor 4474********, tersimpan sebagai Sri Rezeki Hastomo, yang memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam yang dikuasai Kusnadi dengan nomor 0812********," kata jaksa KPK, Takdir Suhan, dalam persidangan, Kamis (3/7).
"Bantahan terdakwa tersebut tidak sesuai dengan alat bukti yang dihadirkan di persidangan," jelasnya.
Adapun dalam persidangan sebelumnya, jaksa menyebut Kusnadi menyatakan nomor kontak 'Sri Rezeki Hastomo' adalah milik Sekretariat DPP PDIP.
Jaksa menilai, keterangan Kusnadi tersebut tidak sesuai dengan data administrasi kependudukan dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
"Di mana dalam data tersebut, diketahui bahwa nama Hastomo sendiri berasal dari nama anak pertama terdakwa (Hasto), yaitu Ignatius Windu Hastomo," ucap Takdir.
"Sedangkan, Sri Rezeki adalah nama yang biasa digunakan terdakwa sebagai nama profil WhatsApp, seperti pada nomor 4474******** dengan nama Sri Rezeki 3.0, pada nomor 4474******** dengan nama Sri Rezeki Hastomo," paparnya.
Tak hanya itu, jaksa juga menguraikan bahwa dalam ponsel Hasto, tersimpan tiga kontak istrinya, Maria Stefani Ekowati, dengan nama 'Mama', 'Mama 1', dan 'Mama 2'.
"Fakta ini semakin menguatkan bahwa telepon genggam tersebut adalah milik terdakwa, bukan milik sekretariat sebagaimana bantahan terdakwa dan keterangan saksi Kusnadi," tutur Takdir.
Adapun nama 'Sri Rezeki Hastomo' ini awalnya mencuat dalam sidang lanjutan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Nama itu sering mengontak staf sekretariat PDIP, Kusnadi, yang dihadirkan sebagai saksi, pada Kamis (8/5) lalu.
Dalam persidangan, bukti lampiran percakapan pun ditampilkan oleh jaksa. Salah satunya nomor atas nama Sri Rezeki Hastomo itu mengirimkan berkas KPK tentang pemanggilan Hasto untuk diperiksa di kasus Harun Masiku.
Menurut Kusnadi, nomor yang diberi nama 'Sri Rezeki Hastomo' itu adalah nomor hp Kesekretariatan PDIP.
Nama Sri Rezeki Hastomo merupakan buatan Kusnadi. Kusnadi menyebut, nama itu tak ada sangkut pautnya dengan Hasto.
“Saya terinspirasi Sri Rezekinya saja. Biar dapat rezeki,” ujar Kusnadi.
“Kalau Hastomonya apa?” tanya jaksa.
“Tambahan saya saja,” jawab Kusnadi.
