Terungkap! Wanita yang Tewas di Kali Bolong Magelang Dibunuh Pacarnya
·waktu baca 3 menit

Kepolisian Resor (Polres) Magelang berhasil mengungkap teka-teki tewasnya RY (48), wanita yang ditemukan tewas mengambang di aliran Sungai Bolong beberapa pekan yang lalu.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, korban ternyata dibunuh oleh kekasihnya berinisial MB (41). Tersangka, merupakan warga Desa Dawung, Kecamatan Tegalrejo, Magelang namun saat ini tinggal dan bekerja di Jakarta.
"Tersangka berhasil ditangkap di rumah bedeng proyek apartemen di daerah Cilandak Jakarta Selatan," ujar Sajarod di Mapolres Magelang, Rabu (9/3).
Dia menjelaskan, pembunuhan ini bermula saat pelaku dan korban memutuskan pergi ke Magelang pada Rabu 23 Februari 2022 pagi dari Jakarta. Keduanya berangkat menggunakan motor milik korban.
"Lalu pada Hari Kamis 24 Februari 2022, tersangka dan korban tiba di Magelang dan langsung ke Candi Borobudur, kemudian keduanya menginap di Hotel di Secang," jelas dia.
Kemudian, Jumat 25 Februari 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka mengajak korban ke Sungai Bolong di Dusun Tumbu Desa Purwodadi Kecamatan Tegalrejo, untuk mandi.
“Namun korban tidak mandi hanya cuci muka karena dingin, di sini tersangka sudah niat membunuh korban namun batal karena korban tidak jadi mandi,” ungkap dia.
Lantaran niat busuknya membunuh korban gagal, lanjut Sajarod, tersangka lalu mengajak korban mengunjungi Taman Kyai Langgeng. Tak habis akal, pelaku kembali mengajak korban kembali ke Sungai Bolong untuk mandi
“Di sungai tersebut korban mandi sambil membuka pakaian dan perhiasan yang dipakai. Saat korban lengah, tersangka memukul korban dengan batu dari belakang sebanyak dua kali, setelah korban tidak sadar, tersangka mendorong korban ke Sungai agar jenazahnya hanyut sembari membuang pakaian korban ke sungai,” ungkap dia.
Setelah merampas motor dan perhiasan milik korban, buruh bangunan ini kembali ke Jakarta. Tak hanya itu, di Pasar Parakan, Temanggung tersangka membuat pelat nomor palsu untuk ditempel di motor korban.
Namun, motor korban dititipkan ke salah satu temannya di daerah Banjarnegara. Pelaku lalu menjemput pacarnya yang lain dan pergi ke Jakarta.
"Kemudian tersangka dan pacarnya berangkat ke Jakarta dengan bus, lalu tersangka mengantar pacarnya ke Bogor. Tersangka kembali ke tempat tinggal di lokasi proyek di daerah Cilandak, Jakarta Selatan," terang dia.
Sementara itu, tersangka MB mengatakan, ia dan korban telah mengenal sejak satu tahun lalu.
"Saya kenal korban sudah satu tahun melalui FB. Saya kesal korban sering mengundat-undat (membandingkan dengan pacar korban yang lama),” kata MB.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan rencana atau pembunuhan biasa atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," tegas Sajarod.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita ditemukan mengambang di aliran Sungai Bolong, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (27/2). Saat ditemukan jasad wanita nahas itu hanya menggunakan celana dalam.
Jasad wanita tersebut pertama kali ditemukan oleh Sukardi (45) warga Dusun Bungas, Desa Ngasem, Kecamatan Tegalrejo yang tengah mencari rumput di bantaran sungai.
