Terungkapnya Kasus Mutilasi Mayat Pria di Jombang

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mayat pria tanpa kepala ditemukan di saluran irigasi persawahan Dusun Mireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mayat pria tanpa kepala ditemukan di saluran irigasi persawahan Dusun Mireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Foto: Istimewa

Kasus mutilasi mayat pria di Jombang akhirnya terungkap. Polres Jombang manangkap pelaku bernama Eko Fitrianto (38 tahun), warga Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Sebelumnya mayat korban ditemukan di wilayah Kabupaten Jombang, dengan kondisi kepala terpisah, pada Rabu (12/2). Korban bernama Agus Sholeh, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi menangkap Eko di rumahnya pada Rabu (19/2) sekitar pukul 07.30 WIB.

"Sudah, tersangka 1 orang. Sudah (ditahan di Mapolres Jombang)," kata Kasi Humas Polres Jombang, AKP Kasnasin kepada kumparan, Kamis (20/2).

kumparan post embed

Berawal dari Pesta Miras

Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengatakan kasus ini berawal dari pelaku dan korban minum minuman keras (miras) bersama.

"Penyampaian dari pelaku memang minuman keras ini sudah sangat banyak dikonsumsi sehingga tidak terkendali baik korban maupun pelaku," kata Margono di Mapolres Jombang, Kamis (20/2).

Setelah keduanya menghabiskan miras, mereka terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian. Namun tak diungkap penyebab cekcok itu apa.

Korban terkena pukulan keras yang mengakibatkan tak sadarkan diri.

"Korban ini langsung jatuh tanpa ada gerakan apa pun," ucapnya.

Melihat korban tergeletak, pelaku kembali ke rumahnya untuk mengambil alat pemotong kayu yang biasa digunakan untuk bekerja.

Setelah itu, pelaku kembali lagi ke lokasi kejadian dan melakukan mutilasi.

"Korban ini digeser mendekati aliran sungai atau got itu dilakukan eksekusi pemotongan kepala di situ sehingga di TKP tidak ditemukan bercak darah karena aliran sungai itu yang membawa aliran darah untuk tidak terlihat," katanya.

"TKP di saluran drainase persawahan Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh," tambahnya.

Pelaku lalu membawa kepala korban dan dibuang ke sungai Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Senjata yang digunakan untuk eksekusi juga dibuang ke Sungai Beweh, Desa Ngogri, Megaluh.

"Barang buktinya juga masih kami lakukan pencarian mengingat aliran sungai tersebut cukup deras," jelasnya.

Margono mengatakan dari hasil autopsi korban, ditemukan adanya tanda penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan kematian.

kumparan post embed

Motif Mutilasi

Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengatakan motif Eko memutilasi Agus karena perkataan korban. Selain itu, Eko juga terpengaruh alkohol saat melakukan pembunuhan terhadap Agus.

"Ada ucapan-ucapan yang membuat korban yang membuat pelaku marah sehingga tidak terkendali karena mihol (minuman alkohol) pelaku pun melakukan hal tersebut," kata Margono di Mapolres Jombang, Kamis (20/2).

Margono menyampaikan, hubungan pelaku sama korban ini merupakan teman lama. "Pada dasarnya pelaku dan korban ini teman lama. Pelaku tunggal," ucapnya.

kumparan post embed