Terungkapnya Kasus Uang Palsu Senilai Rp 3,3 Miliar

13 April 2025 5:40 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pelaku kasus peredaran uang palsu di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pelaku kasus peredaran uang palsu di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil mengungkap peredaran uang palsu yang berawal dari penemuan tas misterius di gerbong stasiun menuju Rangkasbitung. Dalam kasus ini, sebanyak 8 orang pelaku ditangkap.
ADVERTISEMENT
Kedelapan tersangka yakni Sujari, Budi Irawan, Elyas, Bayu Setyo Aribowo, Babay Bahrum Ulum, Amir Yadi, Lasmino Broto Sejati, dan Dian Slamet Riyadi.
Akibat perbuatannya, kedelapan pelaku disangkakan Pasal 26 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara 10 tahun juncto Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Berawal dari Penemuan Tas Misterius

Peristiwa ini bermula pada Senin (7/4). Saat itu, polisi mendapat informasi adanya tas milik penumpang kereta yang tertinggal di gerbong stasiun menuju Rangkasbitung.
Saat diperiksa, tas itu berisi uang palsu. Polisi lalu membiarkan tas itu tergeletak sambil menunggu pemiliknya datang. Tak berselang lama, pelaku atas nama Sujari datang mengambil tas tersebut.
ADVERTISEMENT
Sempat terjadi perdebatan antara polisi dan Sujari, karena ia tak mau menunjukkan apa isi tas tersebut. Namun pada akhirnya ia mengaku bahwa tas itu berisi lembaran uang palsu.
Sejumlah barang bukti yang disita polisi di kasus peredaran uang palsu di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Yang bersangkutan mengaku ini adalah uang yang palsu, dengan nilai pada saat itu menghitung Rp 316 juta uang palsu yang ia bawa," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki dalam jumpa pers di Mapolsek Metro Tanah Abang, Kamis (10/4).
Dari penangkapan Sujari, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap Budi, Elyas, Bayu, Babay, Amir, dan Lasmino di wilayah Mangga Besar serta Subang. Dalam kasus tersebut, mereka berperan sebagai penyedia uang palsu dan perantara antara penyedia dengan konsumen.
Pengembangan kembali dilakukan. Polisi kemudian menangkap pelaku terakhir yakni Dian di wilayah Kota Bogor. Dian merupakan orang yang memproduksi uang palsu tersebut. Uang palsu siap edar hingga peralatan untuk mencetak uang palsu disita dalam pengungkapan tersebut.
ADVERTISEMENT
Sejumlah barang bukti yang disita polisi di kasus peredaran uang palsu di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Mulai dari desain, mulai dari finishing sampai ke proses distribusi (diproduksi Dian)" ujar dia.
Total 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu atau setara dengan nominal Rp 3,3 miliar disita. Selain itu, adapula 15 lembar uang pecahan 100 USD yang disita. Adapun saat dijual ke konsumen, uang palsu Rp 300 juta dibayar dengan uang asli senilai Rp 90 juta.

Polisi Dalami Dugaan Uang Palsu Diedarkan Saat Lebaran

Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti kasus peredaran uang palsu di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, mengatakan delapan pelaku itu sudah beraksi selama 6 bulan. Dikarenakan sudah beraksi selama 6 bulan, diduga ada uang palsu yang diproduksi oleh mereka dan beredar saat Idul Fitri beberapa waktu lalu.
"Untuk peredaran yang sudah mereka lakukan, karena ini juga beroperasi sudah sekitar 6 bulan, patut diduga ada (yang beredar saat Lebaran)" kata dia saat jumpa pers di Polsek Metro Tanah Abang, Kamis (10/4).
ADVERTISEMENT
Namun demikian, belum diketahui wilayah yang jadi lokasi peredaran uang palsu, serta nominal yang telah diedarkan. Menurut Haris, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal itu.
"Kalau untuk ke wilayah mana saja, nanti kita coba sidik lebih dalam lagi," ucap dia.

1 Pelaku Pegawai Garuda Indonesia

Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti kasus peredaran uang palsu di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Rupanya, salah seorang dari delapan pelaku yang ditangkap adalah pegawai maskapai Garuda Indonesia. Ia bernama Bayu Setyo Aribowo.
"Relationship Manager PT Garuda Bandara Soekarno Hatta," kata Kanitreskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Martua Malau, melalui pesan singkat pada Sabtu (12/4).
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti kasus peredaran uang palsu di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Martua menyebut, Bayu berperan sebagai penerima uang palsu dari pelaku lain yakni Amir Yadi. Usai menerima uang dari Amir, Bayu memerintahkan pelaku berinisial J untuk menjual uang palsu tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dia penerima dana dari inisial A (Subang)" ujar dia.