Terungkapnya Sosok Rohmad, Ketua Pencak Silat Pemutilasi Uswatun

28 Januari 2025 6:01 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampang pelaku mutilasi wanita di Ngawi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tampang pelaku mutilasi wanita di Ngawi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Rohmad Tri Hartanto alias Anto, pelaku mutilasi Uswatun Hasanah (29), berhasil ditangkap jajaran Jatanras Polda Jawa Timur di Ngawi, Jawa Timur, Sabtu (25/1). Mayat Uswatun ditemukan dalam koper di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1) dengan kondisi tanpa busana.
ADVERTISEMENT
Dalam konferensi pers terungkap bahwa Rohmad dan Uswatun bukanlah suami istri siri. Rohmad memang mengaku sebagai suami siri korban kepada tetangga kos korban, tapi hal itu dilakukan agar bisa dengan mudah masuk ke kos-kosan korban. Polisi tidak menemukan bukti terkait pernikahan siri tersebut.
"Hasil dari penyelidikan kami [Rohmad] sudah punya keluarga, ada istri dan memiliki anak," ujar Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman dalam jumpa pers di Mapolda Jawa Timur, Senin (27/1).
Kondisi keluarga Rohmad pun berkecukupan. Mereka juga masih terikat perkawinan yang sah.
Polisi juga mengungkap bahwa Rohmad merupakan salah satu ketua ranting salah satu perguruan Pencak Silat.
"Sisi lain mungkin yang baru kita ketahui si tersangka ini juga merupakan salah satu ketua ranting dari salah satu perguruan pencak silat yang ada di Tulungagung," jelas Farman.
ADVERTISEMENT

Motif karena Cemburu

Polisi menunjukkan tersangka mutilasi Rochmat Tri Hartanto saat konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Senin (27/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Farman menyampaikan, motif dari Rohmad membunuh dan memutilasi korban karena rasa cemburu. Rohmad dan korban sudah saling kenal sejak 3 tahun lalu.
"Motifnya itu sakit hati kemudian juga cemburu karena tersangka merasa korban juga pernah memasukkan laki-laki lain ke kos-kosannya. Ini dari pengakuan tersangka," kata Farman.
"Sisi lainnya juga ada rasa ketersinggungan-lah dengan keluarga. Faktanya dari kehidupan pribadi kita temukan memang yang bersangkutan ini beberapa kali atau sering dikatakan berhubungan dengan korban," tambahnya.

Siapkan Uang Rp 1 Juta

Uswatun Khasanah (29 tahun) korban mutilasi di Ngawi. Foto: Dok. Istimewa
Polisi mengungkap Rohmad sempat menyiapkan uang Rp 1 juta sebelum membunuh korban. Uang itu ia siapkan karena korban memang kerap meminta.
"Makanya pada saat tanggal 19 pada saat pertemuan di hotel di Kediri itu memang tersangka sudah menyiapkan uang satu juta rupiah untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya memang sudah ada chat-chatan melalui WA,” katanya di Mapolda Jatim (27/1).
ADVERTISEMENT

Mutilasi Pakai Pisau Dapur

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman menujukkan barang bukti pisau yang digunakan tersangka mutilasi Rochmat Tri Hartanto saat konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Senin (27/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Farman mengungkap mutilasi dilakukan Rohmad dengan menggunakan pisau dapur. Namun dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan bercak darah pada pisau maupun selongsongnya.
Dalam jumpa pers kasus mutilasi itu, barang bukti ditunjukkan. Terlihat sebilah pisau dapur kecil dengan gagang dan selongsong berwarna hijau yang digunakan tersangka untuk memutilasi korban.
"Pakai pisau itu pengakuannya itu di antara sendinya. Iya (memutilasi korban pakai pisau berwarna hijau). Untuk alat sementara memang diakui oleh tersangka menggunakan pisau buah," ujar Farman.
Kabid Labfor Polda Jatim, Kombes Pol Marjoko, mengatakan dari hasil pemeriksaan, pisau tersebut tidak terdapat bercak darah. Pihaknya masih mendalami lagi apakah pisau itu sempat dibersihkan atau seperti apa.
"Kami sudah berupaya untuk memeriksa mulai dari pisaunya kemudian sarungnya jadi itu tidak terdapat darah. Namun itu diakui oleh pelaku. Apakah setelah melakukan dibersihkan atau dicuci yang jelas setelah kami periksa tidak terdapat darah," kata Marjoko.
ADVERTISEMENT

Alasan Memutilasi

Koper merah berisi mayat wanita, di Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1). Foto: Dok. Istimewa
Farman menyebut Rohmad lebih dulu mencekik Uswatun hingga tewas sebelum memutilasi. Hal ini dilakukan usai keduanya cekcok di sebuah hotel di Kediri.
“Terjadilah korban dicekik oleh yang bersangkutan, tersangka, sehingga meninggal dunia,” kata Farman.
“Adapun setelah meninggal dunia, pelaku merasa kebingungan dan mulai berpikir untuk membuang dari mayat dari yang sudah dibunuh,” sambungnya.
Pelaku akhirnya berencana untuk membuang korban dengan cara dimasukkan ke dalam koper. Ia allu mengambil koper di rumahnya dan menyiapkan barang-barang lain di antaranya plastik, lakban, dan pisau baru dibeli.
“Sekitar tanggal 20 dini hari korban melakukan aksinya dalam arti mutilasi. Kenapa dilakukan mutilasi? Karena awalnya korban akan dimasukkan secara utuh di dalam koper, tapi karena tidak cukup kemudian dimutilasi,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Rohmad memotong beberapa bagian tubuh korban. Bagian badan dimasukkan ke koper lalu dibuang di wilayah Ngawi. Sementara bagian lainnya dibuang ke beberapa tempat yang berbeda, yakni kepala di Trenggalek, dan kaki di Ponorogo.

Hukuman

Rohmad dijerat polisi dengan pembunuhan berencana. Ia dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujar Farman.