Terungkapnya Swinger Sex Party di Jakarta-Bali

11 Januari 2025 9:35 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers kasus penyebaran konten porno dan swinger pasutri di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/1). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers kasus penyebaran konten porno dan swinger pasutri di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/1). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil mengungkap praktik pesta seks bertukar pasangan atau swinger sex party di Jakarta dan Bali. Mereka mengamankan pasutri berinisial KS dan IG, yag mengelola situs dan menggelar pesta seks itu.
ADVERTISEMENT
Terungkap pula, ada 17 ribu lebih member yang bergabung pada situs itu. Berikut kumparan rangkum fakta-faktanya.

Motif Pasutri Gelar Swinger Sex Party

Dirressiber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto GM menyebut, pasangan suami istri KS dan IG punya fantasi berhubungan seks bertukar pasangan.
"Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain," kata dia.
Mereka lalu memutuskan untuk membuat situs untuk menggelar swinger sex party. Total, sudah lebih dari 10 kali gelaran swinger sex party digelar sejak tahun 2018. Mereka pun mengambil keuntungan dari pesta tersebut.
Akibat perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 27 ayat 1, Pasal 45 ayat 1, Pasal 27 ayat 1, Pasal 4 ayat 1, Pasal 29, Pasal 7, Pasal 33, Pasal 8, Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam dengan pidana penjara di atas 5 tahun.
ADVERTISEMENT

Ada 17 Ribu Member Lebih

Polisi juga menyebut, dari situs yang mereka kelola, ada 17 ribu member yang tergabung.
"Di dalamnya terdapat 17.732 member," kata Kombes Roberto.
Adapun gelaran pesta digelar di vila atau hotel di daerah Jakarta dan Bali. Menurut Roberto, dua provinsi itu jadi tujuan untuk menggelar pesta karena acap kali dijadikan tujuan wisata para turis.
"Dia (pelaku) mengaku sudah hanya 10 kali untuk melakukan pesta seks tersebut," ucap dia.
Konferensi pers kasus penyebaran konten porno dan swinger pasutri di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/1). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Jual Video 'Swinger Sex Party' Online

KS dan IG merekam beberapa video pesta seks itu. Mereka lalu menjual video itu secara online. Untuk pesta seks sendiri, pasutri ini tak menerima bayaran karena memuaskan hasrat dan fantasi mereka.
Tapi mereka menjual video rekaman tanpa seizin para peserta.
ADVERTISEMENT
"Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video. Saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan," imbuh eks Kapolres Jakarta Selatan tersebut.
Ade mengaku belum banyak yang bisa disampaikan mengenai kasus ini.
Namun dia mengatakan, pesta seks ini sudah digelar sebanyak 10 kali dan keduanya telah ditangkap di daerah Badung, Bali.
"8 Kali di Bali dan 2 kali di Jakarta," ungkapnya.

Aksi Penyamaran Polisi Ungkap Swinger Sex Party di Jakarta-Bali

Kasus ini terbongkar berkat penyamaran dari anggota siber Polda Metro Jaya. Mereka masuk ke situs itu, dan jadi member.
Polisi masuk ke dalam sebuah situs dan menjadi member.
"Ini situs awalnya kami melihat harus masuk menjadi member, sehingga kami melakukan undercover, jadi hanya bisa kami kasih tau depannya SXXX.com," kata Dirressiber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto GM. Pasaribu, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/1).
ADVERTISEMENT
Roberto menyebut situs itu dapat dimasuki siapa saja secara gratis. Nantinya, situs itu akan dipakai sebagai sarana untuk bertemu dan bertukar pasangan.
Akhirnya, berdasarkan penelusuran mereka berhasil menangkap pasutri KS dan IG di Badung, Bali.