Teruntuk Arteria, Tahukah Anda bahwa Ada 742 Kosakata Bahasa Sunda di KBBI?
·waktu baca 4 menit

Gelombang protes terhadap Arteria Dahlan terus berdatangan. Anggota Komisi III DPR F-PDIP itu dinilai arogan usai meminta kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati dicopot karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Peristiwa itu bermula saat Komisi III menggelar rapat bersama Kejaksaan Agung pada Senin (17/11) lalu. Saat itu, Arteria meminta agar jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja dan tak menggunakan Bahasa Sunda, meski ia tak menerangkan siapa sosok Kajati yang dimaksud.
“Ganti itu Pak, kita ini Indonesia, Pak. Jadi orang takut, kalau ngomong pakai Bahasa Sunda ntar orang takut ngomong apa dan sebagainya. Kami mohon selaku yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” kata politikus berdarah Minang kelahiran Jakarta ini. Arteria menyampaikan itu kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat.
Lantas, apakah menggunakan bahasa daerah saat rapat resmi itu sesuatu yang salah?
Menurut Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kemdikbud, Dr Dora Amalia, secara alamiah penggunaan bahasa daerah memang bisa saja terjadi dan dapat dimaklumi.
“Kalau tidak disengaja, namanya interferensi. Jadi, secara alamiah saja muncul dan ini bisa dimaklumi. Namun, kalau sengaja dengan motif tertentu, hal itu menjadi tidak tepat karena dalam forum resmi, bahasa Indonesia harus dipakai. Artinya, tidak sesuai dengan konteks penggunaannya. Apalagi jika hadirin di tempat itu tidak semuanya paham. Yang sulit mengukur adalah apakah itu disengaja atau tidak,” kata Dora saat dihubungi kumparan, Rabu (20/1).
Penggunaan bahasa Indonesia diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Aturan soal bahasa negara diatur dalam Pasal 25 hingga Pasal 40.
Dalam Pasal 25 ayat 3, dijelaskan bahwa bahasa Indonesia berperan sebagai bahasa resmi negara yang fungsinya untuk bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, hingga komunikasi tingkat nasional.
Sementara dalam Pasal 33 (1), disebutkan bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta.
Kontribusi Bahasa Daerah dalam Bahasa Indonesia
Meski begitu, bahasa Indonesia sebetulnya tidaklah datang begitu saja dari langit. Bahasa Indonesia terbentuk dan berkelindan dari bahasa-bahasa lain.
Menurut Dora, kosakata Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) saat ini juga berasal dari bahasa daerah. Bahasa Jawa, misalnya, tercatat sebagai kontributor bahasa daerah terbanyak yang diserap di KBBI, yaitu 1.370 kata. Diikuti bahasa Minangkabau yaitu 1.030 kata, serta bahasa Sunda, yaitu 742 kata.
“Di KBBI ada 742 entri yang berlabel bahasa Sunda. Pertambahannya terjadi dari waktu ke waktu, di antaranya karena makin banyak orang yang terpajang dengan bahasa Sunda lewat sinetron atau media lain, juga karena mobilitas orang ke dan dari Jawa Barat. Ada juga yang lewat kuliner,” jelas Dora.
Sejumlah kosakata bahasa Sunda yang terserap menjadi bahasa Indonesia pun seringkali kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Antara lain adalah ngabuburit, dungu, gahar, hingga cadel.
Contohnya dapat dilihat dalam tabel di bawah ini:
Table Embed
Menampilkan 10 data dari 20 data
Nomor | Kosa Kata Serapan | Arti dalam KBBI |
|---|---|---|
1 | Aa | Akang |
2 | Bebegig | Orang-orangan sawah / kesenian tradisional Kabupaten Ciamis |
3 | Cadel | Kurang sempurna mengucapkan kata-kata sehingga (r) dilafalkan (l); raja menjadi laja |
4 | Demplon | Cantik dan montok |
5 | Dungu | Tidak cerdas, bebal, bodoh; tungku peleburan timah dan tembaga |
6 | Emang | Paman |
7 | Gahar | Gosok kuat-kuat |
8 | Huni | Menghuni; jalan kecil di sekitar kebun |
9 | Jukut | Rumput, ulam; ikan yang diolah untuk diawetkan |
10 | Karuhun | Nenek moyang, leluhur; orang tua |
Data Penutur Bahasa Sunda
Lauder dan Lauder pernah menyampaikan hasil diskusinya dalam kegiatan “The First ASEM Language Diversity Forum” di Jakarta. Diskusi tersebut digelar pada tahun 2012 lalu dan memperlihatkan 13 bahasa daerah dengan penutur paling banyak.
Menurut analisis Adi Budiwiyanto, penutur bahasa daerah terbanyak diduduki penutur bahasa Jawa, yaitu 75.200.000. Sementara, posisi kedua ditempati penutur bahasa Sunda sebanyak 27.000.000.
Selain itu, Adi juga menyampaikan, jumlah penutur sangat berkorelasi dengan jumlah kosakata yang diserap ke dalam bahasa Indonesia. Makin besar jumlah penuturnya, akan cenderung besar kosakata yang akan diserap.
Menurut Adi, hubungan bahasa daerah dengan bahasa Indonesia adalah pendukung bahasa Indonesia, bahasa pengantar di tingkat permulaan sekolah dasar, dan sumber kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia.
Kritik untuk Arteria Dahlan
Buntut pernyataan kontroversial Arteria adalah munculnya spanduk berisi “Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda” yang terpasang di Jalan Tamansari, Bandung, pada Selasa (18/1). Spanduk tersebut kemudian dicopot pada Rabu kemarin.
Ketua Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS) Cecep Burdansyah bahkan mendesak Arteria meminta maaf, tidak hanya kepada masyarakat Sunda, tetapi juga Jaksa Agung dan Kajati, serta penutur bahasa daerah dan bahasa Sunda.
Cecep juga menyebut bahasa daerah pada dasarnya memang diakui di dalam konstitusi. Masyarakat diwajibkan untuk menghormati dan memelihara bahasa daerah termasuk oleh para pejabat.
Seharusnya Arteria tak perlu berlebihan soal respons terhadap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat kerja. Cecep juga bertutur, menggunakan bahasa Sunda tak melanggar hukum yang mengharuskan Kajati sampai harus dipecat.
Desakan minta maaf juga disampaikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf pada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan pasti bereskalasi. Karena pada dasarnya orang Sunda itu pemaaf, ya. Jadi, saya berharap itu dilakukan," ujarnya.
Menanggapi banyaknya kecaman terhadap dirinya, Arteria mengatakan tidak ada maksud mendiskreditkan jajaran Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut, menurutnya, sekadar ingin meyakinkan bahwa tidak ada Sunda Empire di Kejaksaan Agung.
"Makanya saya akan marah betul di saat kita meyakinkan publik tidak ada Sunda Empire, tiba-tiba masih ada 1-2 jaksa yang bukannya cari muka, tapi berusaha mempertontonkan kedekatannya dengan cara-cara seperti itu," katanya.
