Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Terus Bertambah, Kini 74 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas
7 Oktober 2020 18:05 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wadanpuspom TNI Marsekal Pertama TNI Joko Tri Kartono mengatakan, 74 tersangka ini berasal dari TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
“Kemudian personel yang sudah diperiksa dan personel yang sudah dinyatakan sebagai tersangka. Pertama TNI AD sampai dengan tanggal 6 Oktober 2020 sejumlah 63 dari terperiksa 106.
“Sedangkan dari TNI AL tersangka berjumlah 10 dari 13 terperiksa. Kemudian TNI AU satu dari 25 terperiksa. Sehingga ada tambahan dari 22 September lalu sebanyak 8 tersangka,” ucap Joko saat jumpa pers di Mako Puspom TNI AD, Rabu (6/10).
Joko menyatakan pihaknya masih terus mendalami apakah masih ada keterlibatan pelaku lainnya dalam insiden penyerangan Polsek Ciracas . Pihaknya, kata dia, juga mengacu pada alat bukti seperti foto hingga video pada saat kejadian.
ADVERTISEMENT
“Sedangkan kegiatan dari tanggal 22 September sampai 6 Oktober mendalami pengungkapan tersangka lainnya yang belum terungkap dalam foto, video, dan HP yang digunakan para tersangka dengan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya,” jelasnya.
Kabar bohong yang disebar ke rekan-rekan lainnya menyulut kemarahan. Mereka lalu berkumpul di Arundina dan melakukan serangkaian perusakan ke berbagai barang milik warga hingga sampai ke Polsek Ciracas.
Massa menyasar ke Polsek Ciracas karena merasa tak puas Prada MI disebut luka-luka karena kecelakaan tunggal.