Tes Urine Positif Narkoba, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Terancam Dipecat

kumparanNEWSverified-green

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

12 Polisi di Polsek Astana Anyar termasuk Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar terkait tindak penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago menegaskan, siapa pun anggota yang terbukti melakukan tindak penyalahgunaan narkoba bakal ditindak tegas.

"Pimpinan berkomitmen, Polda Jabar khususnya siapa pun yang melanggar terutama masalah narkoba itu akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," kata dia di Mapolda Jabar, Rabu (17/2).

Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengecek sembako. Foto: Instagram.com/polsekastanaanyar

Anggota yang terbukti, menurut Erdi, dapat diberikan sanksi berupa penurunan pangkat hingga dipecat secara tak hormat. Diketahui, temuan adanya penyalahgunaan narkotika tersebut bermula dari aduan masyarakat ke Propam Mabes Polri.

"Ancamannya bisa penurunan pangkat bahkan bisa dipecat," ucap dia.

Meskipun Kompol Yuni diamankan, Erdi memastikan, layanan di Polsek tak akan terganggu. Diketahui, hasil dari tes urine yang dilakukan kepada Kompol Yuni menunjukkan hasil positif mengkonsumsi narkotika.

"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," pungkas dia.

***

Saksikan video menarik di bawah ini.