Tetangga Beberkan Sosok Iwan Sumarno, si Penculik Malika

4 Januari 2023 12:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPO pelaku penculikan Malika. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
DPO pelaku penculikan Malika. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Iwan Sumarno ditangkap polisi lantaran menculik Malika Anastasya, bocah berusia 6 tahun warga Sawah Besar, Jakarta Pusat. Iwan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
ADVERTISEMENT
Astri, Ketua RT 08/05 Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara --alamat Iwan sesuai identitas-- mengungkapkan, Iwan memang terdaftar sebagai warganya. Hanya saja, dia tak pernah tinggal di lokasi tersebut.
"Betul memang alamatnya pakai di sini karena memang dulu kan orang tuanya tinggal di sini cuma sudah pindah," ujar Astri saat ditemui, Rabu (4/1).
"[Iwan] enggak pernah [tinggal di sini], di sini paling ya sehari enggak ada, paling kan karena ada orang tuanya di sini nanti pergi entah ke mana," tambah dia.
Astri, Ketua RT 08/05 Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara Foto: Jonathan Devin/kumparan
Astri mengaku baru satu kali bertemu dengan Iwan. Saat itu, Iwan baru saja bebas dari penjara dan hendak mengurus berkas yang diperlukannya untuk melamar pekerjaan.
"Saya ketemu dia itu selepas dia keluar dari penjara, sudah itu doang, sekali itu doang. Dia ke sini cuma minta untuk kerja, sudah itu doang sampai sekarang enggak ini lagi," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ketika bertemu pun, menurut Astri, tak ada pikiran buruk tentangnya, meski saat itu Iwan baru saja keluar penjara. Penampilannya juga terlihat biasa saja, rapi.
"Penampilan rapi enggak kaya orang jahat, rapi. Ya namanya kaya orang biasa, ya baik, sopan, penampilan rapi ya enggak kaya orang kriminal. Walaupun sudah keluar dari penjara ya, tapi penampilan rapi, enggak ada yang mencurigakan lah ya, kita enggak tahu juga kalau akhirnya seperti ini," beber Astri.
Rumah orang tua Iwan Sumarno yang sudah dijual di kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (4/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Di lingkungan itu, Astri menyebut tak banyak yang kenal dengan Iwan. Sebab, hanya orang tuanya lah yang tinggal di sana. Namun, dari beberapa cerita yang pernah didengarnya, Iwan dikenal tak akur dengan orang tuanya.
"Orang tuanya itu baik, kalau sedengar saya emang [Iwan] kurang ini, kurang akur. Jadi sering ada keributan lah yang saya tahu," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Iwan diketahui merupakan anak bungsu di keluarganya. Dia memiliki beberapa orang kakak laki-laki dan perempuan. Namun, Astri mengaku tak tahu pasti perihal silsilah keluarga Iwan.
Sepengetahuannya, Iwan juga telah memiliki istri dan seorang anak. Hanya saja, mereka tak pernah tinggal di lingkungan tersebut.
"Dia [Iwan] sedengar saya pindah-pindah jadi tinggalnya enggak tahu saya tinggal di mana enggak tahu," katanya.
Iwan sebelumnya menculik Malika di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, 7 Desember 2022.
Suasana lingkungan rumah orang tua Iwan Sumarno di kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (4/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Setelah 26 hari hilang diculik, Malika akhirnya ditemukan bersama Iwan di wilayah Cipadu, Ciledug. Tepatnya di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang.
Keberadaan Iwan diketahui dari laporan masyarakat yang melihat ciri-ciri pelaku dan korban. Dari informasi itu polisi melakukan penelusuran hingga akhirnya Iwan berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya Iwan kini dijerat dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 dan atau Pasal 88 juncto Pasal 76 I UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 330 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.