Tetangga Bunuh Tetangga di Pasuruan: Sakit Hati Saat Ditagih Utang Rp 4 Juta

10 November 2023 12:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Heru Purnomo (tengah). Dok: mili.id
zoom-in-whitePerbesar
Heru Purnomo (tengah). Dok: mili.id
ADVERTISEMENT
Heru Purnomo (34 tahun) membunuh wanita bernama Endang Sukowati (50), pada pukul 08.00 WIB, Selasa (7/11).
ADVERTISEMENT
Mereka merupakan tetangga di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Pembunuhan ini baru diketahui suami korban pada Selasa sore.
Dalam penyelidikan awal, polisi mencatat fakta-fakta ini:

Motif Sakit Hati

"Motif pelaku adalah sakit hati dengan omongan kasar korban saat menagih utang kepada pelaku," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Jumat (10/11).
"Untuk kata-kata yang kasar itu tidak saya ungkapkan, kasihan korban yang sudah meninggal. Salah satu di antaranya adalah 'Masak istri mampu berangkat umrah tapi tidak mampu membayar utang?'," ujar Bayu.
ADVERTISEMENT

Usaha Simpan-Pinjam

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi. Dok: mili.id
Korban menjalankan usaha simpan-pinjam uang di rumahnya. Nasabahnya antara lain rekan kerja suami hingga tetangga—termasuk pelaku.
"Pelaku meminjam uang Rp 4 juta, dan pelaku gagal membayar cicilan per bulannya," kata Bayu.
"Berbekal pisau dapur dari rumah, pelaku ke rumah korban naik motor," ujar Bayu.

Brutal

Pelaku menusuk korban 1 kali di punggung lalu korban berlari ke kamar mandi, namun pelaku terus mengejar dan menusuk lagi 2 kali di punggung.
Upaya tersebut begitu brutal sehingga gagang pisau patah. Di kamar mandi itu, pelaku pun menenggelamkan kepala korban ke bak mandi.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku kembali pulang menggunakan sepeda motornya.

Menghilangkan Barang Bukti

Pelaku membuang sejumlah barang bukti di beberapa lokasi.
ADVERTISEMENT
"Jaket suami korban dibuang ke tempat sampah, baju yang dipakai saat melakukan kejahatan itu dibakar," kata Bayu.