Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tetangga Tak Tahu Soal Pernikahan Akbar dengan Indria
6 September 2017 12:59 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan M Akbar alias Abdul Malik, sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Pegawai BNN Indria Kameswari, yang tak lain adalah istrinya sendiri. Pembunuhan diduga kuat terjadi akibat cek cok rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Pemberitaan seputar kasus pembunuhan yang dilakukan Akbar, sampai ke telinga para tetangga yang tinggal di sekitar rumah Ibunda Akbar, Aisiah (67), di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Mereka mengaku terkejut mendengar kabar Akbar membunuh istrinya yang disebut merupakan pegawai BNN. Pasalnya sepengetahuan mereka, selama ini istri Akbar diketahui berprofesi sebagai perawat.
Kabar soal putri Akbar dan Indriani yang berusia 3 tahun, yang pertama kali menemukan jasad Indriani di rumah kontrakan mereka, juga mengherankan para tetangga.
"Saya enggak tahu kalau dia nikah lagi. Karena yang orang-orang sini tahu, istrinya kerjanya perawat. Anaknya juga udah gede, umur 17 tahun," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada kumparan (kumparan.com) di lokasi, Rabu (6/9).
ADVERTISEMENT
"Pas ada kejadian ini ya saya kaget. Istrinya yang mana juga enggak tahu. Saya juga kaget waktu lihat di berita yang korban ini katanya istri keempat," imbuhnya.
Menurutnya pernikahan Akbar dengan Indria tidak pernah diketahui warga. Warga mengaku tak pernah mendapat pemberitahuan maupun undangan pernikahan dari keluarga Akbar.
"Kayaknya sih enggak. Soalnya pada enggak tahu (kapan menikah dengan Indria). Soalnya tahunya di sini istrinya perawat," bebernya.
Ia yang mengaku telah bertetangga dengan Akbar sejak kecil, menilai keluarga Akbar jarang bergaul dengan warga sekitar. Di mata para tetangga, keluarga Akbar dikenal sebagai keluarga yang sangat berkecukupan secara ekonomi.
"Enggak akrab. Jauh. Paling kalau ketemu di pasar ya negur. Karena kan kenal dari kecil. Kalau sama anak-anaknya jarang (saling tegur)," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Iya emang orang berada emang. Kalau sekarangnya sih saya enggak tahu gimana. Kata orang-orang (almarhum) bapaknya (kerja sebagai) pengawal," imbuh dia.
Sementara itu di mata sang ibu, Aisah (67), Akbar adalah pria yang sabar. Ia percaya putranya itu tidak sengaja membunuh sang istri. Namun meski demikian, kata Aisah, pihak keluarga tetap akan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada polisi dan pengacara.
"Karena ada prosesnya, walaupun Akbar itu sabar, tidak niat untuk membunuh mungkin. Tapi kenyataannya Akbar sudah membunuh. Jadi emak juga tidak bisa berkata-kata. Hanya emak serahkan kepada polisi semuanya, sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Aisah di kediamannya,
Akbar menikahi Indria pada tahun 2012 setelah berkenalan lewat Facebook. Menurut pihak keluarga, Akbar enggan menceraikan Indria meski kerap diperlakukan kasar, karena alasan cinta. Akbar kini ditahan polisi dan dijerat pidana pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup.
ADVERTISEMENT