Tetap Waspada, Ada 177 RT Masuk Zona Merah COVID-19 di Jakarta

23 Februari 2022 17:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di wilayah Krukut yang di lockdown karena ditemukan warga yang positif corona. Foto: Fachrul Iwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di wilayah Krukut yang di lockdown karena ditemukan warga yang positif corona. Foto: Fachrul Iwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jakarta belum bebas dari corona. Kasus COVID-19 memang mulai turun setelah puncak omicron, tapi penyebarannya belum terkendali seperti saat setelah delta menyerang.
ADVERTISEMENT
Bahkan, RT yang masuk dalam zona merah masih muncul di Jakarta. Data dari situs corona.jakarta.go.id, Rabu (23/2) menunjukkan ada 177 RT yang masuk zona merah dan butuh penanganan khusus.
Sejumlah warga beraktivitas di salah satu RT yang diblokade karena pemberlakuan karantina kewilayahan di RW 2, Krukut. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Lokasi zona merah ini berada di 5 kota, kecuali Kepulauan Seribu. Terbanyak, ada di Jakarta Selatan dengan 68 RT. Berikut rincianya:
1. Jakarta Pusat: 50 RT
2. Jakarta Timur: 43 RT
3. Jakarta Barat: 5 RT
4. Jakarta Selatan: 68 RT
5. Jakarta Utara: 11 RT
RT Zona Merah di Jakarta. Foto: Pemprov DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta menetapkan 177 RT zona merah ini untuk periode 21 Februari sampai 27 Februari 2022.
Seperti diketahui, zona merah ditentukan apabila dalam satu RT ada lebih dari lima rumah yang terkonfirmasi positif COVID-19 selama tujuh hari terakhir. Pemprov DKI berupaya melakukan pengendalian terhadap kawasan ini, dengan:
ADVERTISEMENT
1. Melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat
2. Membatasi kegiatan rumah ibadah denganprotokol kesehatan ketat
3. Menutup tempat bermain anak dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial
4. Melarang kerumunan lebih dari tiga orang
5. Memberlakukan batasan keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
6. Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di wilayah RT yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penularan Covid-19
7. Menemukan kasus positif Covid-19 dan melacak kontak erat.
Reporter: Fadelia Fauziah Rahma