Teten Masduki Minta Bupati Boltim Klarifikasi soal Tudingan Banpres Dibisniskan

27 Desember 2020 1:15 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto:  Dok. Kementerian Kementerian Koperasi dan UKM
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Dok. Kementerian Kementerian Koperasi dan UKM
ADVERTISEMENT
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta Bupati Bolaang Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar, segera melakukan klarifikasi atas pernyataannya soal Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) menjadi ajang bisnis perusahaan finansial dengan membebankan bunga tinggi.
ADVERTISEMENT
Sebab, pernyataan tersebut dinilai sangat keliru karena tak sesuai dengan kenyataan. Sehan Salim, diduga tak mengetahui prosedur penyaluran Banpres tersebut sehingga mengambil kesimpulan yang salah.
"Iya, sudah dijelaskan oleh Deputi kami ada kekeliruan statemen Bupati. Sudah disampaikan oleh Sesmen dan Deputi kami ke Bupati. Harusnya Bupati mengklarifikasi kekeliruannya," kata Teten kepada kumparan, Sabtu (26/12).
Ketua DPW Sulawesi Utara, Sehan Landjar. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Teten menjelaskan, bahwa distribusi Banpres tersebut juga sebenarnya melibatkan pemerintah daerah. Hal itu sekaligus membantah tudingan Sehan Salim yang menyebut pemerintah daerah tak dilibatkan.
Berikut penjelasan lengkap dari Teten:
Tidak Benar Informasi yang Menyebut Bantuan Presiden di Boltim Disalahgunakan
Pernyataan Bupati Bolaang Mangondow Timur, Sehan Salim Landjar melalui video yang viral beberapa hari ini telah menimbulkan keresahan. Tidak benar tudingan banwa KemenkopUKM tidak melibatkan pemerintah daerah dalam proses penyaluran. Faktanya sejak awal BPUM digulirkan, daerah dilibatkan sebagai lembaga pengusul. Mayoritas penerima bantuan yakni 44% dari 12 juta pelaku usaha mikro juga atas usulan Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
KemenkopUKM sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam program ini hanya sebagai verifikator. Validasi data calon penerima dilakukan secara berlapis melalui Dukcapil Kemendagri, SIKP Kemenkeu, SLIK OJK, dan pengecekan Know Your Customer di bank penyalur (BRI, BNI, dan BNI Syariah). Calon penerima yang memenuhi syarat menerima bantuan hibah Rp2,4 juta langsung ditransfer ke rekening tanpa potongan sepeserpun.
Jika ada kejanggalan pengaluran, masyarakat dapat melaporkan ke Pokja Provinsi, OJK, atau aparat hukum berwenang. KemenkopUKM juga membuka hotline pelaporan di Call Center 1500587 atau Whatsapp 0811-145-0587.
#BanpresProduktifUsahaMikro
#SiapBersamaKUMKM