Tewas Usai Koma: Pemuda yang Ditabrak Bocah Ngebut Pakai Motor Yamaha R25

21 Maret 2023 10:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi meninggal dunia Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi meninggal dunia Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pemuda yang ditabrak oleh bocah menggunakan motor sport Yamaha R25, Vito Raditya (18), meninggal dunia. Dia sempat koma selama hampir dua pekan usai ditabrak bocah berusia 15 tahun itu di Semarang.
ADVERTISEMENT
"Betul, meninggal semalam pukul 19.45 WIB," kata pengacara keluarga Vito, Feynita Susilo, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/3).
Jenazah Vito saat ini disemayamkan di rumah duka Tiong Hoa le Wan, Semarang. Jenazahnya akan dikremasi.
"Vito di semayamkan di Tiong Hoa Ie Wan Ruang J. Akan dikremasi, namun belum dapat info lengkapnya," jelasnya.
Vito mengembuskan napas terakhir setelah koma ditabrak motor Yamaha R25 yang dikendarai bocah 15 tahun bersama rekannya. Bocah itu mengebut dan menabrak Vito yang juga berboncengan dengan temannya.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa 8 Maret 2023 di Jalan Mayjend Sutoyo, Semarang.
Ilustrasi kecelakaan motor. Foto: mitifoto/Shutterstock
Keluarga Vito meminta penabrak dihukum meskipun masih anak-anak. Apalagi, mediasi yang dilakukan keluarga Vito dan penabrak berakhir buntu.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya pihak keluarga sudah beberapa kali ketemu tapi kita enggak sampai ke titik temu dengan pertanggungjawaban yang sesuai. Karena kita lihat dari etikanya dia sangat tidak punya kesan yang positif kepada kami, jadi kami dilihat seperti ingin memeras mereka, kami dilihat ingin memberikan sejumlah nilai padahal sebuah nyawa tidak bisa dilihat dari nilai rupiah mana pun. Upaya ini akan terus lanjut kita tidak bisa damai lagi karena kondisi Vito semakin menurun," tegas Feynita kemarin.
Di sisi lain, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang AKP Adji Setyawan menjelaskan, perlu ada perlakuan khusus dalam kasus ini. Sebab kasus ini melibatkan anak di bawah umur.
Pihaknya juga telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus ini. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Bapas karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur. Mediasi dilakukan. Tetapi jika pihak korban menolak, proses hukum akan berjalan.
ADVERTISEMENT