Thailand Akan Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara Sahkan Pernikahan Sejenis

27 Maret 2024 15:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi LGBT Foto: REUTERS/Fabian Bimmer
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi LGBT Foto: REUTERS/Fabian Bimmer
ADVERTISEMENT
Majelis Rendah Parlemen Thailand pada Rabu (27/3) mengesahkan UU kesetaraan pernikahan. Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengesahkan pernikahan sejenis.
ADVERTISEMENT
Kini UU itu tinggal menunggu persetujuan senat dan dukungan raja sebelum resmi diberlakukan.
Pemberlakuan UU ini mendapat dukungan seluruh partai besar. Pada pemungutan suara dari 415 anggota 400 mendukung dan 10 menolak, sisanya abstain.
“Kami melakukan ini untuk seluruh rakyat Thailand untuk mengurangi kesenjangan dan menciptakan kesetaraan,” kata ketua komite parlemen Danuphorn Punnakanta seperti dikutip dari Reuters.
“Kami ingin mengundang kalian semua untuk menciptakan sejarah,” sambung dia.
Thailand telah lama dikenal atas posisinya sebagai masyarakat paling liberal di Asia terhadap LGBT. Meski akan jadi negara pertama di Asia Tenggara, di Asia pernikahan sejenis terlebih dulu legal di Taiwan dan Nepal.
Dukungan kerajaan diperkirakan memakan waktu 120 hari setelah pengesahan di majelis rendah.
ADVERTISEMENT
Aturan pernikahan yang berlaku di Thailand hanya mengakui pernikahan pasangan berbeda jenis. Namun, pada 2020 Mahkamah Konstitusi Thailand memerintahkan perluasan UU perkawinan.