Thailand Bebaskan 11 Nelayan Aceh

9 April 2019 18:19 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kapal nelayan Foto: terex/Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal nelayan Foto: terex/Thinkstock
ADVERTISEMENT
Aparat keamanan Thailand menangkap 11 nelayan asal Indonesia yang secara tidak sengaja memasuki perairan negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Penangkapan dilakukan kepadanelayan di KM Harapan Baroe 01 (KMB01) pada 5 April 2019 lalu. Kapal itu ditahan setelah memasuki perairan Thailand tanpa ijin.
Saat itu, perairan tersebut dinyatakan steril sementara waktu karena sedang digunakan untuk latihan militer oleh Angkatan Bersenjata Thailand.
Mengetahui penahanan belasan nelayan, KJRI Songkhla melakukan upaya negosiasi pembebasan. Upaya tersebut berbuah manis, pada Senin (8/4) 11 WNI yang seluruhnya berasal dari Aceh dibebaskan aparat keamanan.
"Kita mencoba meyakinkan otoritas Thailand bahwa mereka tidak sengaja memasuki perairan Thailand, tetapi terdampar akibat kerusakan mesin dan minimnya peralatan navigasi," ungkap Konsul RI untuk Songkhla Fachri Sulaeman, dalam keterangan pers Kemlu, Selasa (9/4).
"Saya sendiri atas perintah Menlu menemui Komandan RTN Phang Ngah dan saya difasilitasi untuk melihat kondisi kapal dan awaknya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, , kondisi 11 WNI dalam keadaan sehat. Diperkirakan kapal KMHB 01 akan tiba kembali di perairan Aceh pada tanggal 11 April 2019.