Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Thailand Eksekusi Mati Napi, yang Pertama Sejak 9 Tahun
19 Juni 2018 14:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, Departemen Pemasyarakatan Thailand pada Selasa (19/6) mengumumkan hukuman mati terhadap Theerasak Longji yang dilakukan pada Senin (18/6) di penjara Bang Kwang, Bangkok.
Napi berusia 26 tahun itu terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan remaja 17 tahun pada 2012 silam.
Dia adalah napi ketujuh yang dieksekusi mati dengan cara disuntik di Thailand sejak metode ini digunakan pada 2003. Sebelumnya, Thailand menggunakan metode tembak mati untuk eksekusi.
Eksekusi terakhir di Thailand dilakukan pada 2009 dengan dua terpidana mati kasus narkoba.
Amnesty International mengecam eksekusi mati tersebut yang menurut mereka adalah pelanggaran atas hak hidup. Aktivis Amnesty, Katherine Gerson, mengatakan Thailand mengabaikan tren internasional yang mulai menanggalkan hukuman mati.
"Tidak ada bukti hukuman mati memiliki dampak pencegahan yang unik, jadi harapan pemerintah Thailand langkah ini akan mengurangi kejahatan sangat salah," kata Gerson.
ADVERTISEMENT
Tidak ada komentar dari pemerintah Thailand terkait hukuman mati tersebut.
Dari 361.030 napi di penjara Thailand, sebanyak 520 di antaranya adalah terpidana mati. Thailand menerapkan hukuman mati untuk 35 jenis kejahatan, termasuk pembunuhan dan perdagangan narkotika.