THN AMIN Usai Dibilang Cengeng oleh Hotman: Kalau Baca Buku Sampai Habis

27 Maret 2024 8:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menghadiri sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menghadiri sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua TIM Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, menanggapi Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris, yang menyebut upaya laporannya ke Mahkamah Konstitusi cengeng.
ADVERTISEMENT
“Komentarnya silakan, tapi sebaiknya dibaca lebih lengkap. Kalau baca buku sampai habis, jangan sampul luar aja,” kata Ari di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).
Sebelumnya, Hotman Paris, menyebut gugatan sengketa Pilpres yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD sebagai hal yang cengeng.
Alasannya, karena dalam petitum keduanya meminta pemilihan digelar ulang dan mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Menurut Hotman petitum keduanya aneh, sebab kedua paslon dianggap telah setuju dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sejak awal.
“Dalam hukum dikenal dengan asas bahwa tindakan atau perbuatan bisa merupakan pengakuan. Dua kali 01 dan 03 [mengakui] keabsahan Gibran … 01 dan 03 dua kali mengakui keabsahan Gibran: waktu pendaftaran di KPU mendapatkan nomor malah mereka pesta pora berdiri 01, 02, 03 berdiri, tidak ada satu pun protes tentang keabsahan Gibran,” jelas Hotman di Mahkamah Konstitusi, Senin (25/3) lalu.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut mengenai gugatan ini, Capres 01 Anies Baswedan pun menjelaskan alasannya terus memperjuangkan hasil pemilu sampai ke MK adalah untuk menjaga konstitusi itu sendiri.
“Kita berharap agar praktik konstitusi kita bisa terjaga. Artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Anies
“Ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman,” lanjutnya.
Dalam sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 nomor perkara 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024, Anies-Cak Imin ikut hadir sebagai prinsipal.
Anies-Cak Imin didampingi oleh kuasa hukum yang akan membacakan pokok perkara saat sidang nanti, di antaranya Ari Yusuf Amir, Anang Zubaidy, Wakil Kamal, Heru Widodo, Refly Harun, Zaid Mushafi, Sugito, dan Bambang Widjojanto.
ADVERTISEMENT