Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Thomas Djamaluddin soal Mayat Diduga Alien di Meksiko: Tak Ada Riset Mendukung
14 September 2023 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sidang Kongres Meksiko menarik perhatian. Sebab dalam kegiatan yang berlangsung di gedung legislatif di Mexico City tersebut ditampilkan sepasang mayat alien .
ADVERTISEMENT
Jasad alien itu diklaim ditemukan di Peru pada 2017, masing-masing usianya diperkirakan 700 dan 1.800 tahun. Keduanya memiliki tiga jari di masing-masing tangannya dan kepala lonjong.
Terkait temuan itu, peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bidang antariksa, Prof Thomas Djamaluddin, menyebut temuan itu hanya sekadar klaim tanpa hasil riset yang memadai.
"Sederhana sekali pembuktiannya. Browsing saja makalah ilmiah, misalnya dengan Google Scholar. Kalau benar itu kerangka, mumi, atau fosil alien dari luar bumi pasti sudah banyak peneliti yang mengkajinya dari berbagai tinjauan," ucap Thomas kepada kumparan, Kamis (14/9).
"Dari struktur tubuhnya sampai komposisi tulangnya. Jenis makanan dan kondisi planet yang berbeda pasti menjadi daya tarik riset. Nyatanya saya tidak menemukan riset terkait," imbuhnya.
Soal alien dari luar angkasa, sepengalaman Thomas yang sudah puluhan tahun menjadi peneliti antariksa, hal tersebut hanya sains semu. Hingga saat ini, tidak ada yang betul-betul bisa membuktikan keberadaan alien.
ADVERTISEMENT
"Saya menganggapnya itu pseudoscience alias sains semu. Sekadar klaim, tanpa hasil riset yang benar," katanya.
Kedua mayat alien itu dihadirkan oleh jurnalis sekaligus peneliti asal Meksiko, Jaime Maussan. Ini menjadi sidang kongres publik pertama di Meksiko tentang fenomena anomali tak dikenal (unidentified anomalous phenomena/UAP) atau biasa disebut UFO.
Maussan mengatakan dalam presentasinya bahwa jenazah yang dibawanya adalah spesimen nonmanusia. Dikutip dari Reuters, peneliti bisa membuktikan bahwa DNA kedua mumi tersebut bukan milik manusia.
Laporan media lokal menyebutkan sidang tersebut bertujuan untuk memutuskan fenomena tersebut dalam Undang-Undang Perlindungan Luar Angkasa. Regulasi itu akan menjadikan Meksiko sebagai negara pertama di dunia yang mengakui keberadaan alien di planet ini.
Soal Undang-Undang Pelindungan Luar Angkasa ini, menurut Thomas, Indonesia juga sudah memiliki aturan yang menjadi acuan dalam penemuan-penemuan terkait antariksa.
ADVERTISEMENT
"Indonesia sudah punya UU Keantariksaan yang juga menjadi dasar kebijakan nasional dalam meratifikasi konvensi-konvensi internasional terkait perlindungan antariksa," ujar Thomas.
Live Update