Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di lingkungan DKI. Pasalnya, THR PNS dan PJLP DKI paling lambat akan dicairkan besok.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengatakan, pencairan dilakukan sesuai dengan pengajuan dari masing-masing SKPD dan UKPD.
"Untuk pencairan paling lambat tanggal 20 Mei 2020 sudah diterima para PNS atau PJLP tergantung kepala SKPD atau UKPD yang mengusulkan pencairannya," ujar Chaidir saat dihubungi, Selasa (19/5).
Pencairan THR bagi PNS akan diberikan kepada golongan eselon III ke bawah. Adapun besaran THR yang diberikan sesuai ketentuan PP Nomor 24 Tahun 2020.
"Untuk THR PNS diberikan kepada PNS eselon III ke bawah sampai golongan terendah. Sesuai PP, diberikan (sesuai) gaji dan tunjangan yang melekat seperti tunjangan istri dan anak," terangnya.
Sementara PJLP DKI, yang salah satunya termasuk para petugas PPSU, akan menerima THR dengan menyesuaikan dengan kemampuan APBD DKI. Dengan jumlah maksimal satu kali upah.
ADVERTISEMENT
"PJLP diberikan apresiasi atau THR, sesuai kemampuan APBD setinggi tingginya 1 bulan upah UMR dan serendah-rendahnya di bawah upah UMR yang diterima mengacu terhadap kemampuan Potensi APBD," jelasnya.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan THR bagi para PNS, TNI, Polri, ataupun pensiunannya cair di 2020. Dia menegaskan, pencairan THR itu bisa dilakukan mulai Jumat, 15 Mei 2020.
"Untuk THR, PP (Peraturan Pemerintah) sudah dikeluarkan atau dalam hal ini ditandatangani presiden, PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sudah keluar, sekarang persiapan satker untuk eksekusi pembayaran dan diharapkan serentak paling lambat Jumat ini, tanggal 15," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (11/5).
====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT