Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Tia Rahmania: Hasto Dahului Mahkamah PDIP, Bilang Bonnie Lolos DPR Sejak 5 Juni
27 September 2024 18:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tia Rahmania masih belum terima dipecat PDIP dengan tudingan penggelembungan suara. Dia curiga keputusan mahkamah partai sudah diatur sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Sebab, caleg PDIP dari Dapil Banten I itu sudah mendengar pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang lolos DPR bukan Tia, tapi Bonnie Triyana. Padahal, suara terbanyak diraih dirinya, bukan Bonnie.
"Pak Hasto, Sekjen, menyampaikan di bulan Juni tanggal 5, bahwa yang menjadi DPR itu adalah Bonnie. Artinya apa? Dia sudah mendahului keputusan Mahkamah Partai," kata Tia Rahmania di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/9).
Tia menjelaskan, Mahkamah Partai baru memutus pada 30 Agustus 2024. Surat pemecatan baru dilayangkan ke KPU pada 13 September 2024.
Karena itu pula, Tia menilai, ada rekayasa yang dilakukan PDIP. Dampaknya, dia dipecat dan gagal jadi anggota DPR.
"Artinya, putusan Mahkamah Partai ini kita menduga, ini semacam rekayasa aja. Tapi statementnya Pak Hasto selaku Sekjen menyampaikan itu di depan orang banyak, dengan kata-kata 'Bonnie terpilih sebagai anggota DPR, walaupun banyak rintangan walaupun banyak liku-liku'. [Itu] pada bulan Juni. Mahkamah Partai keluar putusannya 3 September," jelas Tia.
ADVERTISEMENT
"Artinya sebelum putusan Mahkamah Partai keluar, ini sudah digiring. Sekelas Sekjen lho bisa menyampaikan seperti itu. Ada videonya, boleh dicek," ucap Tia yang pada 2019 juga nyaleg tapi gagal ini.