Tia Rahmania Melawan PDIP: Saya Hanya Ingin Bersihkan Nama Baik

27 September 2024 18:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Kader PDIP, Tia Rahmania bersama kuasa hukumnya, Jupriyanto Purba di Bareskrim Polri usai konsultasi hukum masalah pemecatannya dari PDIP pada Jumat (27/9). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Kader PDIP, Tia Rahmania bersama kuasa hukumnya, Jupriyanto Purba di Bareskrim Polri usai konsultasi hukum masalah pemecatannya dari PDIP pada Jumat (27/9). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Kader PDIP Tia Rahmania, mengaku hanya ingin membersihkan nama baiknya usai dipecat PDIP karena dituduh menggelembungkan suara di Pileg 2024 lalu. Ia juga dibatalkan untuk menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 karena hal ini.
ADVERTISEMENT
Pasca putusan yang Tia anggap sepihak ini, ia mendatangi Bareskrim Polri untuk berdiskusi mencari langkah hukum. Ia mengaku tak bertujuan kembali menduduki kursi parlemen, tapi hanya ingin membersihkan namanya yang telanjur dicemarkan.
“Perlu saya katakan ke teman-teman media yang ada di sini, saya bertujuan untuk membersihkan nama baik saya. Saya seorang dosen, saya juga seorang ibu, dan saya tidak ingin dikenal sebagai seseorang yang tidak berintegritas,” ujarnya pada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/9).
“Saya hanya ingin nama baik saya kembali. Ini bukan bicara tentang kembalinya atau saya menjadi legislator kembali di periode 2024, tapi yang lebih tepat lagi saya ingin membersihkan nama baik saya,” tegasnya.
Tia Rahmania, anggota DPR 2024-2029 dari PDIP dapil Banten-1. Foto: tiarahmania_bantenofficial
Ia pun mengaku, sebagai ibu, ia tak ingin dilihat anaknya sebagai politisi yang jahat.
ADVERTISEMENT
“Sebagai seorang ibu, saya tidak ingin anak saya, cucu saya ketika nanti membaca rekam jejak digital saya dianggap melakukan kerja-kerja politik dengan cara yang jahat, mencuri suara dari rekan saya,” ungkapnya.
Di sisi lain, ia juga tak ingin mahasiswa yang diajarnya melihat tuduhan ini. Menurutnya, ia punya tanggung jawab moral untuk mengajarkan mereka hal-hal yang baik.
“Kemudian tentunya sebagai seorang dosen juga, ada tanggung jawab moral dari saya untuk saya sebagai seorang pendidik yang mengajarkan nilai baik, malah tidak menjadikan contoh yang baik, itu yang menjadi sasaran saya,” lanjutnya.
Mantan Kader PDIP, Tia Rahmania bersama kuasa hukumnya, Jupriyanto Purba di Bareskrim Polri usai konsultasi hukum masalah pemecatannya dari PDIP pada Jumat (27/9). Foto: Abid Raihan/kumparan
Tia menyebut bahwa nilai yang diajarkan Megawati lah yang membuatnya berani melangkah ke Mabes Polri.
“Dan sesungguhnya secara pribadi saya ingin menyampaikan keberanian saya untuk bersuara, keinginan saya untuk mendapatkan keadilan itu sesungguhnya atas bimbingan dan ilmu yang diberikan oleh ketum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri, yang menyerukan untuk kita harus berani menyampaikan keadilan meskipun pahit,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga memegang teguh sebuah slogan, yaitu Satya Eva Jayate.
“Yaitu, kebenaran pasti akan menemukan jalannya, kebenaran pasti akan menang,” ucapnya.
Tia dipecat oleh PDIP karena dianggap terbukti menggelembungkan suara yang didapatkannya pada Pileg 2024 lalu oleh Mahkamah Partai. Karena keputusan ini, ia pun dibatalkan untuk menjadi anggota DPR RI di periode selanjutnya.
Batalnya Tia Rahmania dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI nomor 1368 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifudin pada 23 September 2024.
"Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024 terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I," tulis surat keputusan yang dikutip dari laman resmi kpu.go.id pada Rabu (25/9).
ADVERTISEMENT
Dalam surat keputusan itu, KPU RI resmi menetapkan Bonnie Triyana sebagai anggota DPR RI terpilih di dapil Banten I (Pandeglang-Lebak) menggantikan Tia Rahmania karena telah dipecat sebagai kader PDI Perjuangan.