Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Eks Kader PDIP Tia Rahmania ramai dibicarakan karena protes ke Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia menyebut, Ghufron layak diprotes saat itu.
ADVERTISEMENT
“Saya rasa yang saya sampaikan itu satu bentuk hati nurani saya aja. Ketika menyampaikan karena saya melihat dari background beliau, yang bersangkutan itu dengan kasus-kasus yang ada, dan saya juga ingin bahwa marwah KPK itu dijunjung tinggi, itu yang saya harapkan,” ujarnya pada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (27/9).
Menurutnya, ketika ia melihat seorang pemegang kepentingan dan memiliki kesempatan untuk memberikan kritik, itu harus disampaikan.
“Ketika kemudian narasumber yang ada di depan kami hadir dengan background tertentu yang tentunya perlu kita kritisi, makanya kemudian itu terlontar,” jelasnya.
Ia pun merasa apa yang disampaikan ke Nurul Ghufron merupakan keluhan masyarakat juga. Menurutnya, itulah tugas dari seorang legislator.
“Jadi itu memang sebenarnya apa yang ada dalam hati nurani saya dan saya pikir juga memang mewakili masyarakat, karena bagaimana pun kan kita dipilih untuk mewakili masyarakat,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia pun mengaku tak tahu apakah kritik kerasnya pada Nurul Ghufron yang menjadi latar belakang pemecatannya dari PDIP atau bukan.
“Itu di luar jangkauan saya, saya tidak tahu,” ungkapnya.
Protes pada Nurul Ghufron
Tia Rahmania melayangkan protes saat Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang menjadi narasumber dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan yang digelar Lemhannas RI pada Minggu (22/9).
Awalnya, Ghufron tengah memaparkan materi tentang penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas). Tiba-tiba, Tia memotong materi yang tengah disampaikan Ghufron.
"Ini saya makin enek soalnya, pusing saya. Izin, ya, Pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa. Kalau kata psikologi ini terjadi disorientasi kognitif di kepala saya. Artinya terjadi konflik di dalam batin saya," kata Tia dikutip dari YouTube Lemhannas RI, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
Politikus PDIP yang lolos ke Senayan dari Dapil Banten-1 ini menyatakan, semestinya Lemhannas RI bisa memanggil pemateri yang lebih mumpuni untuk berbicara masalah antikorupsi. Pasalnya, Ghufron sendiri sempat tersandung masalah etik di Dewas KPK.
"Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak," ujar Tia.
"Bagaimana Bapak bisa lolos Dewas, Dewan Etik, kemudian di PTUN sukses. Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen kepada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain Bapak bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami, Bapak bukan produk dari kami," sambung Tia yang akan dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029 pada 1 Oktober ini.
ADVERTISEMENT
Menurut Tia, Ghufron sendiri tak mencerminkan sikap antikorupsi dengan kelakuannya tersebut.
"Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak. Saya adalah salah satu dosen antikorupsi, Pak," ungkapnya.
Setelah meluapkan rasa kesalnya itu, Tia pun keluar dari ruangan dan meninggalkan acara tersebut. Ghufron sempat menanggapinya, namun tak digubris.
"Nanti saya jawab, ya, Bu, ya. Bukan, kalau bertanya tentu saya akan jawab. Tapi jangan keluar gitu. Oke, bukan, karena bertanya tapi tidak di dalam jadi saya tidak akan menjawab. Lanjut," tutur Ghufron.
Dalam putusan Dewas KPK, Ghufron terbukti melakukan perbuatan menggunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK terkait permintaan bantuan kepada Kasdi Subagyono selaku Plt. Irjen dan Sekjen Kementan.
Ghufron meminta Kasdi memutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian Jakarta ke Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (sekarang Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian) Malang.
ADVERTISEMENT
Pegawai Kementan itu bernama Andi Dwi Mandasari, menantu dari teman sekolah Ghufron.
Dipecat PDIP dan Digantikan Bonnie Triyana
Tia dipecat oleh PDIP karena dianggap terbukti menggelembungkan suara yang didapatkannya pada Pileg 2024 lalu oleh Mahkamah Partai. Karena keputusan ini, ia pun dibatalkan untuk menjadi anggota DPR RI di periode selanjutnya.
Batalnya Tia Rahmania dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI nomor 1368 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifudin pada 23 September 2024.
"Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024 terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I," tulis surat keputusan yang dikutip dari laman resmi kpu.go.id pada Rabu (25/9).
ADVERTISEMENT
Dalam surat keputusan itu, KPU RI resmi menetapkan Bonnie Triyana sebagai anggota DPR RI terpilih di dapil Banten I (Pandeglang-Lebak) menggantikan Tia Rahmania karena telah dipecat sebagai kader PDI Perjuangan.
Tia pun bersama kuasa hukumnya Purba Jupriyanto mendatangi Bareskrim Polri untuk berkonsultasi terkait langkah hukum yang dapat ditempuhnya dalam menghadapi hal ini. Ia datang pada Jumat (27/9).