Tiang Lampu Jalan yang Sebabkan Kematian Bocah di Taman Yado Jaksel Diisolasi
7 Juli 2025 11:37 WIB
·
waktu baca 2 menitTiang Lampu Jalan yang Sebabkan Kematian Bocah di Taman Yado Jaksel Diisolasi
Tiang PJU tersebut sudah ditangani oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.kumparanNEWS



ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta merespons kasus tewasnya bocah 5 tahun yang kesetrum usai memegang tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Taman Yado di Jalan Yado, Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/7) malam.
ADVERTISEMENT
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, mengatakan tiang PJU tersebut sudah ditangani oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
"Jadi Pak Kepala Dinas Taman ini sudah bergerak ke lokasi untuk melakukan isolasi dan juga perbaikan-perbaikan yang diperlukan," ujar Afan kepada wartawan saat meninjau penanganan banjir di Cilincing, Jakarta Timur, Senin (7/7).
Afan mengatakan, Pemprov DKI sudah bertemu dengan orang tua korban untuk menyampaikan belasungkawa.
"Kami sudah melakukan [kunjungan] belasungkawa kepada pihak keluarga," jelas Afan tanpa merinci lebih jauh bentuk duka cita tersebut.
Dikritik KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti kasus tersebut. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengatakan Pemprov DKI harus segera memperbaiki fasilitas umum yang berisiko membahayakan, khususnya pada anak.
ADVERTISEMENT
Ia mempertanyakan, apakah kepolisian akan mengusut kelalaian penanggung jawab fasilitas umum tersebut.
"Lalu yang menjadi pernyataan, apakah ada tindak pidana? Tidakkah ada yang berani mengambil tanggung jawab atas hilangnya nyawa anak? Apalagi ini anak 5 tahun, yang memiliki keterbatasan fisik, emosi, kekuatan, pemahaman, sehingga belum mampu memahami semua ini, kenapa harus menimpanya anak sekecil itu," ujar Jasra dalam keterangannya.
Ia mengatakan, perlindungan anak merupakan bagian dari perlindungan dan perawatan khusus. Artinya segala ancaman di sekitar anak harusnya dikurangi, sehingga ada istilah kondisi lingkungan sangat menentukan situasi anak.
"Para pimpinan daerah tidak hanya berfokus pada sekadar membangun tata ruang yang baik, tetapi perlu memastikan penyelenggaraan perlindungan anak di daerahnya di mana tempat anak-anak bisa terlindungi," ungkap Jasra.
ADVERTISEMENT
Jasra mengatakan, setiap pemerintah daerah telah memiliki kebijakan perlindungan anak, guna memetakan, pendataan, program, pengawasan, evaluasi, monitoring dan rujukan bila terjadi masalah. Kepala daerah memiliki kewajiban memastikan itu.
"Dan bila tidak melaksanakan ada konsekuensi adminisratif dan pidana. Sehingga kita berharap peristiwa tersebut menjadi pengingat pemerintah daerah segera berbenah," kata Jasra.
Israel meluncurkan serangan ke sekitar Istana Kepresidenan di Suriah, Rabu (16/7). Serangan Israel diluncurkan ke beberapa kawasan di Damaskus. Kantor Kemhan Suriah dilaporkan mengalami kerusakan. AS pun minta Israel menghentikan serangan tersebut.