Tiba di KPK, Eks Gubernur Jatim Pakde Karwo Jadi Saksi Kasus Suap

28 Agustus 2019 10:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo penuhi panggilan penyidik KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo penuhi panggilan penyidik KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
ADVERTISEMENT
Tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.38 WIB, pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu bergegas masuk menuju lobi gedung. Kepada awak media ia menyebut kedatangannya untuk memberikan kesaksian dalam perkara suap di Tulungagung.
"Saksi untuk (perkara) Tulungagung," ujar Karwo saat tiba di gedung KPK, Rabu (28/8).
Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Pakde Karwo. Ia mangkir dari panggilan penyidik pada Rabu 21 Agustus lalu.
"Saksi Soekarwo, mantan gubernur Jatim dipanggil kembali untuk pemeriksaan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Supriyono selaku Ketua DPRD Tulungagung sebagai tersangka. Ia diduga menerima Rp 4,88 miliar terkait dengan proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
ADVERTISEMENT
Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK sempat menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur. Termasuk menggeledah rumah Karsali, mantan ajudan Soekarwo. Penyidik juga sudah memeriksa Karsali.