Tidak Boleh Lagi Pelihara Singa dan Macan di UEA

14 Januari 2017 10:51 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Singa sirkus (Foto: Reuters/Akhtar Soomro)
zoom-in-whitePerbesar
Singa sirkus (Foto: Reuters/Akhtar Soomro)
Warga Uni Emirat Arab (UEA) mulai tahun ini tidak akan bisa lagi memelihara cheetah, singa dan macan. Ada ancaman denda atau penjara bagi mereka yang masih menyimpan kucing besar ini di rumah.
ADVERTISEMENT
Menurut koran UEA, Gulf News, larangan itu sebenarnya telah diatur dalam undang-undang yang disahkan Juni 2015 namun baru diterapkan pekan ini. Berdasarkan peraturan tersebut, pemilik hewan buas terancam hukuman penjara selama enam bulan atau denda hingga 136 ribu dolar AS.
Mereka yang menggunakan hewan itu untuk menyerang orang lain akan ada ancaman penjara antara 3-7 tahun jika serangan menyebabkan luka. Jika korban tewas, maka hukumannya adalah penjara seumur hidup.
Peraturan ini dibuat menyusul banyaknya laporan hewan buas yang kabur dari pemiliknya, atau dilepas begitu saja di jalanan. Hal ini dianggap berbahaya, karena walau jinak, naluri alami hewan itu adalah pemburu.
"Sebagian besar hewan liar tidak bisa dijadikan peliharaan karena sangat rentan mengalami perubahan perilaku yang tidak bisa diprediksi, kemungkinan tidak terkendali," bunyi peraturan itu.
ADVERTISEMENT
Hewan-hewan seperti itu nantinya hanya akan bisa ditemukan di kebun binatang, hutan, sirkus, atau pusat penangkaran.
Memelihara binatang buas seperti singa, cheetah atau macan menjadi tren di kalangan orang kaya UEA dan negara-negara Teluk dan Timur Tengah. Binatang itu dipelihara sejak kecil sehingga jinak.
Beredar banyak video yang meresahkan di Youtube. Hewan-hewan buas itu dilepaskan di pantai, berlarian di antara warga, atau kabur dari mobil pemiliknya, berkeliaran di jalan tol.
Memelihara hewan buas menjadi simbol status bagi orang-orang kaya di negeri-negeri penghasil minyak. Bahkan Putra Mahkota Dubai, Hamdan bin Momhammed Al Maktoum, memposting banyak foto dirinya dengan singa di Instagram.
Menurut organisasi pengawas perdagangan satwa liar, TRAFFIC, industri perdagangan hewan buas bernilai hingga ratusan juta dolar AS. Satu ekor anak macan dihargai hampir Rp 40 juta, sementara singa putih yang langka bisa dibanderol lebih dari Rp 600 juta di pasar gelap.
ADVERTISEMENT
Hewan buas dipelihara juga bermacam-macam, tidak hanya kucing liar. Tahun 2008 aparat di Dubai membebaskan seekor hiu paus sepanjang 4 meter dari akuarium di lobi hotel Atlantis.