Tiga Capres Bakal Bertarung pada Pilpres Singapura pada 1 September 2023

22 Agustus 2023 14:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga berada dalam bilik pemilihan ketika memberikan suara pada pemilihan umum di Singapura. Foto: Edgar Su/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Warga berada dalam bilik pemilihan ketika memberikan suara pada pemilihan umum di Singapura. Foto: Edgar Su/REUTERS
ADVERTISEMENT
Singapura akan menggelar pemilihan presiden (pilpres) pada 1 September 2023 mendatang. Sejauh ini, tiga kandidat telah dinominasikan untuk mengikuti persaingan.
ADVERTISEMENT
Lantas, siapa saja mereka?
Dikutip dari AFP, pejabat pemilu Presidential Elections Committee (PEC) pada Selasa (22/8) mengumumkan daftar akhir kandidat yang bakal dipilih pada pemungutan suara. Hal ini dilakukan usai proses pencalonan resmi dan para kandidat dinyatakan memenuhi syarat.
Tokoh pertama yang dipandang sebagai calon terdepan adalah mantan Menteri Senior Singapura, Wakil Perdana Menteri, dan Kepala Bank Sentral — Tharman Shanmugaratnam.
Mantan Wakil Perdana Menteri Singapura Tharman Shanmugaratnam. Foto: Andreas Solaro / AFP
Pada awal Juni, pria berusia 66 tahun ini mengundurkan diri dari seluruh jabatannya di pemerintahan dan sebagai anggota partai berkuasa di Singapura, People's Action Party (PAP).
Pengunduran diri dilakukan lantaran kandidat pilpres tidak boleh berasal dari partai politik. Pada Senin (7/8) Shanmugaratnam kemudian mendaftarkan diri ke badan pemilu Elections Department of Singapore (ELD).
ADVERTISEMENT
Kandidat capres kedua adalah Ng Kok Song, yang sebelumnya menduduki jabatan penting sebagai Kepala Bidang Investasi di GIC Private Limited. GIC adalah salah satu lembaga pengelola dana kekayaan negara Singapura, yang mengatur cadangan devisa negara.
Calon presiden Ng Kok Song. Foto: Roslan RAHMAN / AFP
Ng memiliki jejak gemilang di sektor ekonomi dan investasi. Dia tidak memiliki latar belakang profesi di pemerintahan. Pada 19 Juli 2023, Ng mendaftarkan diri sebagai kandidat capres ke ELD.
Melengkapi daftar ini, terdapat pengusaha tersohor Singapura Tan Kin Lian. Tan adalah mantan CEO di perusahaan NTUC Income — salah satu perusahaan asuransi terbesar di negara ini.
Tan pernah menjadi anggota PAP, tetapi memutuskan keluar tiga tahun kemudian, pada 2008. Tan juga sempat mencalonkan diri pada pemilu 2011, tetapi kalah suara.
Calon presiden Tan Kin Lian (kiri) melambai saat tiba di pusat pencalonan pemilihan presiden di Singapura pada 22 Agustus 2023. Foto: Roslan Rahman/AFP
Presiden Singapura yang telah menjabat sejak 2017 hingga saat ini, Halimah Yacob, tidak lagi mencalonkan diri. Wanita pertama yang pernah menduduki posisi presiden tersebut akan tetap mengemban tugasnya hingga 14 September 2023.
ADVERTISEMENT
Apa Saja Tugas Presiden?
Sebenarnya, jabatan presiden di Singapura sebagian besar bersifat seremonial. Namun, ada persyaratan ketat yang harus dipenuhi para kandidat apakah mereka memenuhi kualifikasi atau tidak.
Kewenangan itu dipegang oleh Presidential Elections Committee (PEC), yang juga bertugas untuk mengeluarkan sertifikat kelayakan bagi para calon. Syarat umumnya adalah para kandidat harus punya latar belakang melayani masyarakat di sektor publik atau swasta.
Presiden Singapura Halimah Yacob bertemu dengan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern di Singapura, Selasa (19/4/2022). Foto: Then Chih-Wey/Pool via REUTERS
Para kandidat capres harus pernah menjabat sebagai pegawai negeri senior atau kepala eksekutif di perusahaan swasta.
Selain itu, sebagai kepala negara seorang presiden harus mampu mengawasi keuangan negara dan dapat menyetujui penyelidikan anti-korupsi. Terpenting, dalam periode pemerintahan enam tahun presiden berperan sebagai penjaga cadangan devisa Singapura.
ADVERTISEMENT