Tiga Shelter UGM Yogyakarta Resmi Jadi Rumah Sakit Darurat COVID-19

11 Agustus 2021 10:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Universitas Gadjah Mada (UGM) mengubah Hotel University Club UGM dan Wisma KAGAMA jadi shelter isolasi pasien corona. Foto: UGM
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Gadjah Mada (UGM) mengubah Hotel University Club UGM dan Wisma KAGAMA jadi shelter isolasi pasien corona. Foto: UGM
ADVERTISEMENT
Tiga shelter COVID-19 milik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta resmi menjadi rumah sakit darurat. Ketiga shelter University Club, Wisma Kagama, dan Asrama Darmaputera Karanggayam, kini menjadi bernama Rumah Sakit Khusus COVID-19 (RSKC) Gadjah Mada.
ADVERTISEMENT
Keputusan ketiga shelter menjadi rumah sakit darurat ini berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 219/KEP/2021 tentang Penetapan Rumah Sakit Lapangan/Darurat Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Daerah Istimewa Yogyakarta pada 29 Juli lalu.
"Merupakan salah satu upaya Pemerintah DIY dalam penanggulangan pandemi COVID-19," kata Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, Ade Febrina dalam keterangannya, Rabu (11/8).
Ade menjelaskan keputusan gubernur atas penetapan rumah sakit darurat ini sebagai upaya mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19. Beberapa waktu lalu, banyak rumah sakit rujukan tidak mampu menampung pasien positif corona.
Nantinya, RSKC Gadjah Mada ini akan diampu oleh RSA UGM. Rumah sakit darurat ini juga diperuntukkan bagi pasien tanpa gejala hingga gejala sedang. UGM memastikan pelayanan untuk pasien tanpa dipungut biaya atau gratis dan terbuka untuk umum.
ADVERTISEMENT
Menko PMK Muhadjir Effendy saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter corona, Jumat (16/9). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"RSKC Gadjah Mada melayani pasien dari kalangan masyarakat umum, tidak terbatas pada sivitas UGM. Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk menerima penanganan kesehatan yang diperlukan," katanya.
Di RSKC Gadjah Mada juga dilengkapi aplikasi self assessment. Pasien menggunakan aplikasi tersebut untuk melapor secara berkala kondisi kesehatannya. Pelaporan ini terkoneksi dengan sistem di rumah sakit. Selain itu, ada juga dokter serta perawat melakukan pengecekan ke pasien secara rutin.
Fasilitas di RSKC Gadjah Mada meliputi kamar serta makanan tiga kali dalam sehari, evaluasi klinis harian secara berkala, konsultasi dokter, juga obat-obatan.
"Kondisi harian pasien dapat dilaporkan melalui link assessment, dan apabila terjadi perburukan klinis dan membutuhkan penanganan khusus, pasien akan ditindaklanjuti untuk proses rujuk ke RSA UGM oleh petugas RSKC Gadjah Mada," ucap Ade.
ADVERTISEMENT
Kriteria pasien di RSKC Gadjah Mada sendiri mengacu kepada SK Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/230/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Lapangan/Rumah Sakit Darurat pada masa pandemi COVID-19.
Ia tidak merinci jumlah bed dari RSKC Gadjah Mada. Namun, pasien COVID-19 yang hendak mengakses dapat menghubungi Call Center RSKC Gadjah Mada di 081229208880. Baik telepon maupun aplikasi Whatsapp untuk menerima informasi terkait alur layanan dan tautan pendaftaran.