TikTok Tegas Takedown Akun Bot yang Giring Opini Selama Pemilu
·waktu baca 3 menit
Akun-akun otomatis yang diprogram untuk melakukan pekerjaan berulang secara daring atau sering disebut bot kerap kali wira-wiri di platform digital dengan tujuan untuk mendisrupsi informasi dengan menggiring opini dalam berbagai isu, termasuk di masa pemilu.
Dengan meniru manusia, akun bot tersebut sering ‘meramaikan’ platform digital, termasuk media sosial di masa kampanye, dengan mengikuti, menyukai, atau memberi komentar yang mengandung informasi yang salah untuk mengarahkan opini terhadap kandidat atau partai politik tertentu.
Terkait hal ini, TikTok memiliki aturan khusus untuk melakukan penangguhan pada akun bot. Platform berbagai video pendek tersebut tak menampik apabila ada 1 akun yang di-takedown kemudian muncul ribuan akun bot baru.
“Sistem moderasi kami, kalau misalnya ada upaya-upaya bot atau akun-akun yang diternakkan untuk mengamplifikasi pesan-pesan tertentu, kami pastikan itu akan kami takedown,” ujar Faris Mufid Public Policy and Government Relations, TikTok Indonesia dalam talkshow kumparan, Info A1 yang dipandu Pemred Arifin Asydhad dan praktisi komunikasi politik Irfan ‘Ipang’ Wahid.
Meskipun di media sosial seringkali ditemui likes yang berasal dari akun bot, Faris menekankan bahwa views pada video TikTok tidak dapat dibeli. Hal ini karena penggunaan bot terpantau sebagai aktivitas yang tidak otentik.
"Jika ada upaya-upaya memfabrikasi iklan politik, itu jelas melanggar Panduan Komunitas kami. Apabila ada upaya-upaya yang tidak normal untuk menaikkan views atau mem-flooding konten dengan cara-cara yang tidak tepat, jelas melanggar Panduan Komunitas kami dan pasti kami akan turunkan,” tegas Faris.
Selain penggunaan akun bot, musim kampanye di media sosial juga diramaikan dengan kampanye negatif yang mengandung unsur hoaks dan misinformasi.
Untuk melindungi pengguna dari paparan informasi yang tidak tepat, TikTok terus memperkuat sistem moderasi kontennya yang menggabungkan moderasi mesin didukung dengan moderasi manusia untuk melawan misinformasi dan menyediakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi para penggunanya.
Selain mengandalkan sistem moderasi, TikTok juga menjalin kerja sama dengan lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI). TikTok juga bermitra dengan organisasi sipil dan pemeriksa fakta independen dan kredibel di Indonesia serta regional untuk membantu melaporkan informasi konten yang mengandung misinformasi agar kemudian ditangguhkan oleh TikTok.
Pada pengujung tahun lalu, TikTok juga meluncurkan kampanye #SalingJaga untuk membantu para penggunanya mendapatkan informasi kredibel dan otoritatif mengenai pemilu agar dapat melindungi diri dari paparan hoaks dan misinformasi.
Melalui kampanye tersebut, TikTok mengajak pengguna untuk ikut berpartisipasi dalam mencegah penyebaran hoaks dan misinformasi yang berpotensi menyesatkan dan mendisrupsi publik dengan melaporkan konten tersebut menggunakan alat pengaduan yang terdapat di dalam aplikasi.
Selain itu, TikTok juga menyediakan Pusat Panduan Pemilu 2024 agar para penggunanya dapat mengakses informasi yang kredibel dan otoritatif seputar pemilu dan telah didukung oleh KPU RI dan Bawaslu RI.
Pemred kumparan Arifin mengamini upaya TikTok untuk menjaga keamanan digital. Ia mengatakan, bahwa platform perlu didukung oleh masyarakat yang memahami bahwa dalam membuat suatu konten, ia perlu bertanggung jawab atas kontennya.
"Keterlibatan masyarakat di situ. Harus diawali dengan masyarakat yang mau bertanggung jawab terhadap kontennya," tutup Arifin.
