TikToker Galihloss29 Ditangkap Polisi Terkait Hewan Mengaji

23 April 2024 15:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
Galihloss29 Foto: Dok Instagram @galihloss
zoom-in-whitePerbesar
Galihloss29 Foto: Dok Instagram @galihloss
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap TikToker bernama Galih pemilik akun @Galihloss29 terkait kasus dugaan penistaan agama. Ia membuat konten soal hewan yang mengaji.
ADVERTISEMENT
Informasi itu disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji. Dia mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Sudah ditangkap Siber Mabes dan Siber PMJ 22 April, perkara ditangani Siber PMJ," kata Himawan saat dikonfirmasi, Selasa (24/4).
Galih Loss. Foto: Instagram/@galihloss
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menyebut, Galih ditangkap pada Senin (22/4) malam.
"[Sudah ditangkap] Tadi malam," singkatnya.
Dalam konten tersebut, Galih menanyakan tebak-tebakan ke seorang bocah soal "hewan-hewan apa yang bisa mengaji" dan dijawab oleh bocah itu 'Paus'. Kemudian melanjutkan dengan kalimat diduga menghina terkait bacaaan Al-Quran.
Belakangan ini Galih sering menjadi perbincangan karena konten-konten prank-nya yang dinilai meresahkan, misalnya meneriaki orang yang sedang bekerja sebagai begal. Banyak orang tua yang khawatir kontennya akan ditiru anak-anak.
ADVERTISEMENT