TikToker Galihloss29 Jadi Tersangka Buntut Konten Hewan Mengaji

23 April 2024 15:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Galihloss29 Foto: Dok Instagram @galihloss
zoom-in-whitePerbesar
Galihloss29 Foto: Dok Instagram @galihloss
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya menetapkan TikToker bernama Galih yang memiliki akun @Galihloss29 sebagai tersangka. Hal ini dilakukan buntut dari konten tebak-tebakan terkait 'hewan mengaji'.
ADVERTISEMENT
"Tersangka dan sudah ditangkap," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (23/4).
Galih sendiri ditangkap oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama pada Senin (22/4) malam di rumahnya di Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Namun kasusnya ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam konten tersebut, Galih menanyakan tebak-tebakan ke seorang bocah soal "hewan-hewan apa yang bisa mengaji" dan dijawab oleh bocah itu 'Paus'. Namun bukan hewan itu yang dia maksud.
Galih kemudian mengeluarkan suara lolongan 'auuuuuu....' yang diikuti dengan bacaan taawuz.
Taawuz adalah permohonan perlindungan kepada Allah dari gangguan setan, biasa dibaca saat hendak membaca surah Al-Quran/mengaji. Ucapannya "a`ūdzu billāhi minasy-syaitānir-rajīmi'.
Akibat konten itu Galih dianggap menistaan agama.
ADVERTISEMENT
Belakangan ini Galih sering menjadi perbincangan karena konten-konten prank-nya yang dinilai meresahkan, misalnya meneriaki orang yang sedang bekerja sebagai begal. Banyak orang tua yang khawatir kontennya akan ditiru anak-anak.