Tiktoker Mondy Tatto Jadi Tersangka Pembunuhan Cinta Segitiga di Bekasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seleb TikTok, Mondy Tatto. Foto: YouTube  CapriceOriginalFilms
zoom-in-whitePerbesar
Seleb TikTok, Mondy Tatto. Foto: YouTube CapriceOriginalFilms

Polisi menetapkan Mondy Tatto sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Faisal Anwar (29) di Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Mondy merupakan Tiktoker yang memiliki 1,3 juta follower.

"Benar sudah ditetapkan tersangka dan sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Bekasi AKP Aliyani kepada kumparan, Rabu (22/7).

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Jumat (26/6). Pemicunya karena cinta segitiga antara Mondy, korban Faisal dan pelaku utama Darmin alias Donal.

Pelaku utama Darmin tak terima Mondy dekat Faisal hingga membunuh korban. Darmin kemudian terlibat cekcok dengan korban Faisal hingga terjadi pembunuhan.

Polisi belum mengungkap peran Mondy dalam kasus ini hingga ia ditetapkan sebagai tersangka.

Perwakilan keluarga korban, Dede Nurhasanah, turut mengapresiasi kinerja penyidik Polsek Cikarang Barat yang dinilai serius menangani kasus tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Cikarang Barat yang telah menangani kasus ini hingga penangkapan dan penetapan tersangka atas dugaan tindak pidana pembunuhan maupun dugaan tindak pidana pengeroyokan," ujarnya.