Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tilang Manual Berlaku, Pajero-Vellfire Pakai Pelat 'RF' Palsu Ditilang di Jaksel
15 Mei 2023 18:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penerapan kembali tilang manual membuat polisi bisa menindak langsung pengendara yang melanggar lalu lintas. Di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, pengendara Toyota Vellfire dan Mitsubishi Pajero Sport ditilang karena pakai pelat 'RF' bodong.
ADVERTISEMENT
Dua mobil itu diberhentikan polisi karena menggunakan pelat rahasia. Saat dicek ternyata pelat nomor itu tidak sesuai dengan kendaraannya.
"Lantas Metro Jaksel bersama butir Lalu Lintas melaksanakan penindakan pelat rahasia yang tidak sesuai peruntukannya," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bayu Marfiando kepada wartawan, Senin (15/5).
Mobil Vellfire itu menggunakan pelat rahasia berakhiran RFQ. Sementara, mobil Pajero terpasang pelat rahasia berakhiran RFD.
Selain ditilang, para pelanggar diminta untuk mencopot pelat bodong itu dan menggantinya dengan yang asli.
Lebih lanjut, Bayu menjelaskan, selain menilang pengguna pelat palsu, pihaknya juga menindak pengendara lain yang melanggar lalu lintas.
"Pengendara lawan arus, pengendara memasuki jalur Busway, pelanggaran kasat mata yang fatal," terangnya.
ADVERTISEMENT
"Hari ini total ada 8 kendaraan (yang ditilang)," lanjutnya.
Bayu mengungkapkan penindakan terhadap pelanggaran tersebut bukan dalam rangka razia. Polisi menindak pelanggaran lalu lintas yang memang terlihat oleh petugas.
"Gak semua pelanggaran kami tilang, ada juga yang hanya ditegur. Yang kami tilang hanya pelanggaran yang fatal seperti lawan arus, helm, jalur busway, pelat khusus dan lain-lain yang dianggap fatal dan rawan kecelakaan. Lokasi penindakkannya juga di jalur yang tidak ada kamera ETLE-nya," pungkas Bayu.
Live Update