Tim Advokasi Sambangi Komnas HAM, Minta Usut Aktor Intelektual Pembunuh Jurkani
ยทwaktu baca 3 menit

Tim Advokasi 'Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki' (Jurkani) menyambangi kantor Komnas HAM. Kedatangannya untuk melakukan audiensi terkait kasus penyerangan terhadap advokat Jurkani yang meninggal saat melawan penambangan ilegal di wilayah Tanah Bambu, Kalsel.
Kedatangan tim advokasi pada Senin (22/11) disambut oleh Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam dan jajaran. Hadir secara langsung, tim advokasi hadir yakni Wigati Ningsih dan Muhamad Raziv Barokah. Denny Indrayana, Direktur Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyo, dan Swasry Utami Dewi hadir secara daring.
Audiensi tim advokasi dengan Komnas HAM ini merupakan upaya lanjutan penyelesaian perkara pembunuhan terhadap Jurkani. Tim Advokasi menduga kuat adanya keterlibatan oligarki tambang dan mafia dalam proses pengusutan kasus pembunuhan almarhum Jurkani
"Jadi pembacokan brutal yang pada akhirnya menewaskan Jurkani tidak hanya karena para pelaku sedang mabuk lalu salah paham, lebih dari itu, kuat dugaan Jurkani dieksekusi karena sedang melawan tambang illegal," kata anggota tim advokasi Jurkani, Raziv Barokah, dalam keterangannya, Kamis (25/11).
Sementara, Kisworo Dwi Cahyono mengatakan bahwa pihaknya tidak percaya apabila tersangka pelaku pembacokan almarhum Jurkani karena mabuk. Diketahui pelaku pembacokan Jurkani diduga ada 4 orang, 2 di antaranya sudah ditangkap polisi.
"Saya kenal 2 orang tersangka itu karena mereka juga mengincar saya dan beberapa teman-teman saya karena aktif mengadvokasi kasus kriminalisasi terhadap jurnalis Diananta dan lainnya," kata Kisworo.
Tim Advokasi Jurkani meminta kepada Komnas HAM untuk dapat terlibat dalam mengawal jalannya proses penanganan perkara mengingat selain adanya dugaan kuat keterlibatan oligarki dan mafia, keamanan pribadi para saksi, keluarga, harta benda dan penghidupannya pun terancam.
Denny Indrayana juga menyampaikan hal senada. Dia mengatakan, kasus Jurkani ini merupakan perlawanan terhadap oligarki.
"Yang kita lawan ini oligarki berkarakter mafioso. Pihaknya dapat dengan mudah memanipulasi motif, pelaku, fakta-fakta, bahkan memberikan intimidasi menggunakan kedekatannya dengan para oknum aparat keamanan serta penguasa, sehingga sering kali untouchable. Terbukti dengan kasus-kasus serupa di Kalsel yang telah mengakibatkan jatuhnya banyak korban masyarakat, baik yang berprofesi sebagai guru, jurnalis, tokoh adat, hingga advokat yang meninggal ataupun masuk penjara," ucap Denny yang juga senior partner Indrayana Centre, for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm.
Menanggapi tim advokasi, Choirul Anam mengatakan bahwa dalam beberapa kasus, Komnas HAM seringkali mencurigai adanya ketidakprofesionalan aparat penegak hukum pada saat menangani perkara. Dalam hal munculnya kecurigaan tersebut, Komnas HAM akan membuat konstruksi perkara sendiri sebagai pembanding.
"Terkait dengan kejadian penyerangan terhadap almarhum Jurkani ini, Komnas HAM akan mendalami perkara dan meminta bantuan Tim Advokasi Jurkani untuk memberikan informasi dan data terkait," kata Anam.
Hal yang sama disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM lainnya, Hairansyah. Dia mengatakan, sudah kewajiban Komnas HAM menindaklanjuti kasus-kasus macam ini.
"Sudah menjadi tugas pokok dan tanggung jawab dari Komnas HAM untuk menindaklanjuti perkara ini. Kami akan memeriksa kembali kronologi kejadian, mencoba merekonstruksi kembali peristiwa agar dapat meyakinkan Komnas HAM untuk merekomendasikan penanganan proses hukum dialihkan ke Mabes Polri," kata dia.
Diketahui, Jurkani meninggal saat menjalankan tugas sebagai kuasa hukum PT Anzawara Satria.Sebelum itu, Jurkani sempat menjadi kuasa hukum para petani sawit di Kabupaten Kotabaru yang lahannya diambil paksa dan menjadi kuasa hukum para pedagang pasar Alabio yang tergusur paksa. Bagi Tim Advokasi, almarhum Jurkani adalah simbol kebangkitan perjuangan masyarakat Kalimantan Selatan dalam melawan oligarki dan mafia.
