Tim AMIN: Gugatan Bukan Narasi dan Dongeng, Bisa Kita Buktikan

27 Maret 2024 12:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kiri-kanan depan: Ari Yusuf Amir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, M Syaugi, dalam sidang perdana gugatan Pilpres 2024 di MK, Rabu (27/3/2024).  Foto: YouTube MK
zoom-in-whitePerbesar
Kiri-kanan depan: Ari Yusuf Amir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, M Syaugi, dalam sidang perdana gugatan Pilpres 2024 di MK, Rabu (27/3/2024). Foto: YouTube MK
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir, membalas pernyataan tim hukum Prabowo-Gibran yang menyebut isi permohonan gugatan 01 bukan bukti, tapi hanya narasi.
ADVERTISEMENT
“Semua argumen yang kita sampaikan ada buktinya, ada faktanya, jadi ini bukan narasi, bukan dongeng, tapi fakta yang bisa kami buktikan,” kata Ari usai sidang perdana di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/3).
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut bukti-bukti yang dibacakan dalam gugatan AMIN hanyalah sebuah narasi dan asumsi. Sedangkan narasi tidak bisa dijadikan bukti.
“Kami menilai bahwa permohonan ini banyak narasi, asumsi, hipotesa, daripada menyampaikan bukti. Narasi itu, bukan bukti,” kata Yusril usai mengikuti sidang sebagai pihak terkait.
Namun Ari yakin saat pembuktian nanti timnya bisa menunjukkan bahwa semua gugatan diajukan berlandaskan bukti yang valid. Ia pun meminta Yusril dkk menantikan hal itu.
ADVERTISEMENT
“Insyaallah pada proses pembuktian nanti jadwalnya tersendiri itu akan hadir dalam persidangan,” kata Ari.
Anies Baswedan bersama Ari Yusuf Amir, ketua tim hukum AMIN. Foto: Instagram/AriYusufAmir

Bakal Hadirkan Mensos-Menkeu

Untuk mendukung argumennya di persidangan, tim hukum AMIN sudah menyiapkan beberapa daftar pejabat negara termasuk menteri sebagai saksi di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Meskipun Ari tidak merinci siapa saja pejabat negara yang masuk dalam daftar saksi, Ari menyebut atribusi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Risma Triharini yang dianggap bisa memberikan kesaksian soal alokasi bantuan sosial yang diberikan pemerintah sebelum hari pecoblosan.
“Bagaimana misalnya Menteri Keuangan [soal] penggunaan anggaran negara kita. Bagaimana tentang Menteri Sosial [soal] penyaluran bansos-bansos kita, itu penting sekali,” lanjut Ari.