Tim AMIN Sentil Yusril Sebut Bukti Hanya Asumsi: Mungkin Gak Tahu Jadwal Sidang

27 Maret 2024 12:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, dan Captain Timnas AMIN, Muhammad Syaugi, dalam sesi konpers usai mendaftarkan gugatan PHPU, di Gedung MK, Kamis (21/3). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, dan Captain Timnas AMIN, Muhammad Syaugi, dalam sesi konpers usai mendaftarkan gugatan PHPU, di Gedung MK, Kamis (21/3). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut permohonan gugatan yang disampaikan tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) hanyalah asumsi. Bukan bukti, hanya narasi.
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, pun menanggapi sentilan ini dengan santai. Ia heran mengapa kubu lawan bisa menilai bukti-bukti yang dilampirkannya hanyalah asumsi semata.
“Balik kita tanya, ini kan belum masuk pembuktian, ini kan baru proses penyampaian permohonan. Jadi agak kecepatan tuh, mungkin enggak tahu jadwal sidang,” kata Ari di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).
Sebelumnya, Yusril menyebut bukti-bukti yang dibacakan dalam gugatan hanyalah sebuah narasi dan asumsi. Sedangkan narasi tidak bisa dijadikan bukti.
“Kami menilai bahwa permohonan ini banyak narasi, asumsi, hipotesa, daripada menyampaikan bukti. Narasi itu, bukan bukti,” kata Yusril usai mengikuti sidang perdana sengketa pilpres yang diajukan AMIN, Rabu (27/3) pagi.
Ari pun meminta kubu lawan untuk menyaksikan sidang dengan saksama sampai nanti pada saat pembuktian. Ia yakin narasi yang dilampirkan bukanlah dongeng semata.
ADVERTISEMENT
“Semua argumen yang kita sampaikan ada buktinya, ada faktanya, jadi ini bukan narasi bukannya dongeng, tapi fakta yang bisa kami buktikan,” kata Ari.
“Insyaallah pada proses pembuktian nanti jadwalnya tersendiri itu akan hadir dalam persidangan,” pungkasnya.
Tim AMIN baru saja membacakan gugatannya di sidang perdana PHPU pagi tadi. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda yang sama untuk tim hukum Ganjar dan Mahfud pukul 13.00 WIB nanti.