Tim DVI Kembali Identifikasi 2 Jenazah Korban Gempa Cianjur

10 Desember 2022 19:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jenazah ayah dan anak korban gempa Cianjur ditemukan tim SAR gabungan di Kampung Cijedil, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Senin (28/11).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jenazah ayah dan anak korban gempa Cianjur ditemukan tim SAR gabungan di Kampung Cijedil, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Senin (28/11). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua jenazah korban gempa Cianjur kembali berhasil diidentifikasi tim DVI. Tercatat total jenazah yang berhasil diidentifikasi sebanyak 157 jenazah hingga Sabtu (10/12).
ADVERTISEMENT
Kaur Doksik Biddokkes Polda Jawa Barat Kompol dr M Ihsan Wahyudi menjelaskan, jenazah dengan nomor PM 062/22/CJR/125 teridentifikasi sebagai Nenah (60) dan jenazah nomor PM 062/22/CJR/136 teridentifikasi sebagai Nengsih (40). Kedua jenazah adalah warga Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
"Kedua jenazah yang berhasil diidentifikasi berdasarkan data DNA dan catat medis. Sehingga total jenazah yang berhasil diidentifikasi sebanyak 157 jenazah," kata Ihsan kepada wartawan, Sabtu (10/12) sore.
Disebutkan Ihsan, pihaknya masih terus berupaya untuk mengidentifikasi sejumlah jenazah korban gempa lainnya.
"Karena itu kita meminta masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melapor ke posko pengaduan orang hilang di bagian forensik RSUD Cianjur, dengan membawa catatan korban seperti identitas diri dan catatan medis," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan, berdasarkan perhitungannya ada sekitar 600 korban gempa Cianjur yang meninggal dunia.
"Laporan resmi BNPB yang meninggal 334 orang, ternyata ada sekitar 600-an korban jiwa," ujar Herman.
Herman menambahkan, bertambahnya korban jiwa ini baru diketahui saat pendataan untuk memberikan dana kerahiman kepada keluarga korban meninggal dunia.
"Banyak warga yang tidak melaporkan ke pihak puskesmas maupun rumah sakit pada saat ada anggota keluarga yang meninggal dunia akibat terdampak gempa," jelasnya.