Tim Gabungan Tangkap Panitia Seleksi yang Jadi Calo CPNS di Jambi

28 Desember 2018 3:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah peserta mengikuti tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Tado)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah peserta mengikuti tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Tado)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim gabungan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menangkap salah satu panitia seleksi CPNS Kabupaten Muaro Jambi di Desa Talang Panjang, Muaro, Jambi, Kamis (27/12). Tersangka, MY, diduga menjadi calo CPNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi.
ADVERTISEMENT
"Tim gabungan mengamankan Kasubag Kepangkatan di BKD Kabupaten Muaro Jambi yang juga merangkap sebagai panitia seleksi CPNS Kabupaten Muaro Jambi dengan Inisial MY," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mukri, dalam keterangannya, Jumat (28/12).
MY diduga meminta sejumlah uang kepada peserta CPNS untuk meloloskan mereka. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pukul 11.00 WIB tersebut, selain menangkap tersangka, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan ponsel.
OTT suap CPNS di Kabupaten Muaro Jambi. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
OTT suap CPNS di Kabupaten Muaro Jambi. (Foto: Dok. Istimewa)
"Adapun barang bukti yang diamankan dalam OTT adalah uang tunai senilai Rp 19,3 juta dan satu unit handphone merek Nokia," kata Mukri.
Mukri menuturkan, uang tersebut hanya sebagian kecil dari nominal yang telah disepakati oleh MY dengan peserta. Dari pengakuan MY, dalam kesepakatan itu ia akan memperoleh total Rp 100 juta.
ADVERTISEMENT
Saat ini, MY masih diperiksa oleh petugas di Kejati Jambi. Setelah itu, ia akan dibawa ke Kejari Muaro Jambi untuk dilakukan proses selanjutnya.