Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke MK

26 Maret 2024 17:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan 15 kontainer bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/3/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan 15 kontainer bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/3/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim hukum Ganjar-Mahfud menyerahkan 15 kontainer bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi.
ADVERTISEMENT
Bukti tambahan ini dikirim H-1 jelang sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3).
“Hari ini pada intinya kami melengkapi berkas permohonan, jadi kemarin itu ada beberapa bukti yang kita lengkapi dan di mana kita membawa beberapa kontainer dari bukti ini,” kata salah satu anggota TPN, Rangga Widigda, Selasa (26/3).
“Kita total ada 15 kontainer bukti tambahan. Kita kemarin bawa sekitar 4 kontainer,” kata Rangga.
TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan 15 kontainer bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/3/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Bukti tambahan ini tiba sekitar pukul 16.00 WIB. Bukti yang disimpan dalam boks ini langsung diserahkan kepada petugas di MK.
Sementara terkait apakah Ganjar-Mahfud akan hadir dalam sidang besok, TPN masih bungkam.
“Saya juga belum bisa comment,” ucap Rangga.
TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan 15 kontainer bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/3/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
MK mulai menggelar sidang perdana gugatan Pilpres pada Rabu (27/3). Agenda adalah sidang pemeriksaan pendahuluan.
ADVERTISEMENT
Sidang akan dimulai pukul 08.00 WIB dengan perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Kemudian dilanjutkan dengan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pukul 13.00 WIB.
Kedua sidang tersebut akan digelar di Gedung MKRI 1 lantai 2 dengan mekanisme sidang pleno yang dihadiri oleh 8 hakim konstitusi, minus hakim Anwar Usman.