Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Tim JR Saragih dan KPU Datangi Disdik DKI untuk Legalisir Ijazah
12 Maret 2018 12:58 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Upaya JR Saragih untuk menjadi calon gubernur Sumatera Utara masih harus menempuh satu tahap lagi, yaitu melegaslisir ijazah SMA sebagai tindak lanjut dari putusan Bawaslu Sumut.
ADVERTISEMENT
Proses legalisir itu akhirnya dilakukan hari ini bersama KPU dan Bawaslu Sumut ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta, sebagai instansi yang mengeluarkan legalisir tempat JR Saragih bersekolah di Kemayoran.
Legalisir ijazah JR Saragih diwakili oleh tim yang tiba pukul 11.30 WIB di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di Jalan Budi Utomo, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (11/3).
Di antara anggota tim itu adalah Johalim Purba dan Silversius Bangun. Hadir juga komisioner KPU Sumut, antara lain Ketua KPU Sumut Mulia Banurea dan komisioner KPU lainya serta pihak Bawaslu.
Sekitar pukul 11.45 kedua pihak tersebut memasuki ruangan. Pertemuan dibuka langsung oleh Kasudin Pendidikan Wilayah IIJakarta Pusat Subaidah, namun acara yang harusnya bersifat terbuka ini tidak boleh diliput oleh media.
ADVERTISEMENT
"Kami mohon maaf kepada teman-teman media untuk sesegara mungkin untuk mensterilkan ruangan ini. Saya tidak akan mulai sebelum ruangan ini benar benar steril dari media,"ujar Subaidah, Senin (11/3) di Kantor Dinas Pendidikan Jakarta.
"Saya menjalankan tugas yang diberikan oleh kepala dinas DKI Jakarta," tambahnya.
Ssebelumnya JR Saragih dan pasangannya Ance Selian masih terus berusaha untuk menjadi cagub-cawagub dalam Pilgub Sumut 2018, setelah dinyatakan gagal oleh KPU. Keduanya sedang mengusahakan legalisir lagi ijazah SMA bersama KPU, sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu.
Hingga saat ini pertemuan tersebut masih berlangsung.