Tim Khusus Kasus Penembakan di Rumah Irjen Sambo Bergerak, Ini yang Diusut

13 Juli 2022 21:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irwasum Polri Komjen Agung Maryoto. Foto: Polri
zoom-in-whitePerbesar
Irwasum Polri Komjen Agung Maryoto. Foto: Polri
ADVERTISEMENT
Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai bergerak melakukan penyelidikan terkait kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
Tim khusus itu diketuai oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto. Tim ini berisi pihak internal Polri dan juga pihak eksternal yang membantu, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
Agung menjelaskan, saat ini tim khusus sudah melakukan langkah awal dalam penyelidikan. Mulai dari pendalaman olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga melakukan tambahan pemeriksaan saksi.
“Kita sudah melakukan langkah-langkah yang pertama tentu melaksanakan pendalaman terhadap olah TKP, kemudian pendalaman terhadap hasil autopsi, kemudian juga pendalaman terhadap saksi-saksi," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).
"Kemudian juga menambah pemeriksaan saksi-saksi yang dimungkinkan akan dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi dalam koridor hukum seperti bapak Kapolri sampaikan,” sambung dia.
Pengendara sepeda motor melintas di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Lebih lanjut, Agung menegaskan tim khusus dalam melakukan pendalaman penyelidikan berbasis scientific crime investigation. Sehingga penyelidikan yang dilakukan bisa memberikan hasil yang objektif, dan dilakukan dengan transparan.
ADVERTISEMENT
“Kita lebih menekankan kepada scientific crime investigation hingga hasilnya objektif dan bisa terbuka bagi masyarakat. Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini kehadiran Kompolnas dan Komnas HAM juga sama kita terbuka,” jelasnya.
Komisioner Kompolnas Benny Mamoto menjelaskan bahwa pihaknya akan membantu proses pengusutan kasus tersebut berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan di lapangan.
“Langkah ini tentu suatu wujud nyata bentuk transparansi, langkah ini diharapkan nanti bisa memastikan bahwa proses penyelidikan yang dilaksanakan sesuai dengan aturan objektif dan semua analisis kesimpulan itu berdasarkan fakta lapangan yang sudah teruji. Baik melalui pendekatan scientific maupun para ahli terkait. Di samping itu juga crosscheck kesaksian menjadi penting,” kata Benny.
Benny juga akan memaksimalkan masukan informasi dari publik terkait kasus tersebut. Dia meyakini tim khusus ini akan bekerja secara transparan dan tak ada yang ditutupi.
ADVERTISEMENT
“Saya yakin tim akan terbuka. Dan diharapkan bisa meng-clear-kan satu persatu isu dikaitkan dengan fakta di lapangan. Maka nanti publik dapat mendapatkan informasi yang betul-betul akurat dan dapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Sementara Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya juga akan membantu dalam proses pengusutan kasus tersebut dengan independen. Salah satunya yang dilakukan dengan cara memonitoring setiap pemberitaan di media.
“Komnas HAM lembaga yang independen, agak khas, kami diajak, kami juga diberi kesempatan independensi kami. Jadi, kami dengan tim yang sudah di bagian saya pemantauan, sudah kumpulkan kami tetap bekerja sesuai mandat Komnas HAM,” pungkasnya.